Tanjungpinang (Antara Kepri) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero, menambah 1 armada laut KM Lawit yang rencana beroperasi di perairan Kepri pada awal Januari 2015.
"Selain KM Bukit Raya, nanti di 2015 kita dapat tambahan 1 unit kapal lagi KM Lawit sehingga kita tidak perlu khawatir terhadap gelombang," ucap GM PT Pelni cabang Tanjungpinang, Norkilamami, Senin.
Masuknya 1 armada tersebut pada 2015 sambung Norkilamami berarti jumlah kapal Pelni di perairan Kepri sebanyak 5 unit.
"KM Kelud, KM Omsini dan KM Sinabung dengan kapasitas 2000 penumpang, sementara KM Bukit Raya dan KM Lawit berkapasitas sama yakni 1000 penumpang, " ucapnya pada Antara.
Untuk rute KM Lawit sendiri, Norkilamami menggunakan jalur pelayaran KM Sabuk Nusantara 30 dari Tanjungperiok - Tanjungpandan - Pontianak - Surabaya - Pontianak - Midai - Serasan - Natuna - Tarempa - Letung - Kijang - Tanjungpandan - Tanjungperiok.
Sementara menghadapi lonjakan penumpang di akhir tahun khususnya Natal dan tahun baru di Kepri sendiri sambungnya tidak terlalu tinggi yang tentunya masih bisa diselesaikan dengan armada Pelni yang ada saat ini.
"Lonjakan penumpang untuk Natal dan tahun baru itu terdapat di Kupang dan Larantuka karena mereka mayoritas nasrani, nanti pada 17 Desember 2014 KM Omsini yang memiliki jadwal ke daerah tersebut," paparnya. (Antara)
Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Rasio elektrifikasi Kepri capai 97,9 persen
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Kemenag ingatkan masyarakat Batam untuk tidak gunakan visa umrah untuk haji
Selasa, 7 Mei 2024 18:30 Wib
Tiga calon haji di Kota Batam tunda keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini
Selasa, 7 Mei 2024 16:22 Wib
TNI AL tambah 2 KAL perkuat pengaman laut Indonesia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
Pemprov Kepri salurkan bantuan Rp15 miliar untuk tiga kecamatan di Natuna
Selasa, 7 Mei 2024 15:14 Wib
Pemkot Batam berikan uang saku sebesar Rp1 juta untuk tiap calon haji
Selasa, 7 Mei 2024 14:40 Wib
KSAU resmikan tugu pesawat Lanud RSA Natuna Kepri
Selasa, 7 Mei 2024 12:29 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali penuhi panggilan KPK untuk diperiksa
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
Komentar