
Kemenag Kepri Optimalkan Pemanfaatan SIHAT

Batam (Antara Kepri) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Hisab Rukyat dalam situs resmi http://simbi.kemenag.go.id untuk menyiarkan waktu shalat sepanjang tahun.
Kepala Seksi Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Kepri Utha Chuandra di Tanjungpinang Kepri, Senin, mengatakan SIHAT merupakan aplikasi baru yang memberikan layanan jadwal waktu sholat di seluruh wilayah Indonesia.
"Dan untuk wilayah Kepri, SIHAT sudah dapat diakses secara online," katanya.
Ia menjelaskan cara mengakses waktu shalat relatif mudah, yaitu dengan mengeklik tautan http://simbi.kemenag.go.id. Kemudian akan muncul berbagai pilihan menu sistem informasi yang saat ini telah terintegrasi, pilihlah menu SIHAT.
"Maka masyarakat bisa menikmati layanan jadwal sholat dalam format html, excel, atau pdf. Selanjutnya download secara gratis," katanya.
Kanwil Kemenag Kepri memastikan kabupaten kota di seluruh provinsi Kepulauan Riau menggunakan SIHAT, hanya daerah khusus saja yang masih menggunakan winhisab.
"Hal ini disebabkan SIHAT hanya akan optimal digunakan untuk daerah yang berada dalam radius 80 Km dari titik koordinat. Untuk daerah Kepulauan Riau terdapat beberapa kecamatan yang letaknya lebih dari 80 km dari titik koordinat seperti kecamatan Tambelan di Bintan", kata Utha Chuandra.
Ia mengatakan Kemenag telah mendaftarkan titik koordinat semua kabupaten kota di Kepri.
Untuk titik koordinat waktu sholat daerah tertentu yang masuk dalam sistem winhisab, ia mengatakan pihaknya akan mengusulkan titik koordinat tersebut.
Untuk Kabupaten Bintan koordinatnya adalah 00 55" LU 104 28" BT ketinggian tempat 43 meter, Pulau Tambelan (Bintan) 00 59" LU 107 33" BT ketinggian tempat 8 meter, Desa Pekajang (Lingga) 01 12" LS 105 16 BT ketinggian tempat 12 meter, Pulau Serasan (Natuna) 02 30" LU 109 01 BT ketinggian tempat 8 meter, Pulau Midai (Natuna) 03 00" LU 107 47" BT ketinggian tempat 10 meter, dan Pulau Laut (Natuna) 04 41" LU 107 56" BT dengan ketinggian tempat 8 meter. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
