Batam (Antara Kepri) - Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Senin (2/3) sore menggerebek rumah di kawasan Batubesar, Batam, yang dijadikan lokasi penampungan calon TKI ilegal sebelum dikirim ke Malaysia.
Tujuh calon TKI yang diamankan adalah Paesal, Dadi, Hamdayana, Suhartono, Sulefendi, Rano Karno dan Seneng yang tiba di Batam pada Minggu (1/3) dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Seorang calon TKI yang diamankan, Dadi, saat berada di Polda Kepri mengatakan datang dari Lombok pada Senin (2/3) menggunakan pesawat terbang.
"Sesampainya di Batam, kami dijemput dan dibawa ke penampungan di Perumahan Arira Garden tidak begitu jauh dari bandara," katanya.
Berdasarkan informasi, lokasi penampungan dimaksud milik tekong, Z (42) yang menjadi penghubung dengan penampung di Malaysia.
"Kami seharusnya diberangkatkan Selasa (3 Maret) untuk bekerja di Malaysia. Namun keburu digerebek. Kami tidak tahu kalau penampungan itu ilegal, karena kami sudah punya paspor," kata dia.
Hingga saat ini, tujuh calon TKI ilegal tersebut masih berada di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menunggu pemulangan kembali ke kampung halaman masing-masing.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang menangani kasus perdagangan manusia, Kompol Feby Dapot Parlindungan Hutagalung saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya, mereka diamankan saat dipenampungan. Kami juga mengamankan mobil yang mengangkut dan tekongnya," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan tujuh paspor milik calon TKI ilegal yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Mataram, 7 tiket pesawat dari Mataram-Batam, satu telepon genggam warna putih milik tersangka.
Tekong calon TKI ilegal tersebut, kata dia, akan diproses hukum dengan persangkaan Undang-Undang no. 39 tahun 2004 Pasal 102 ayat 1 huruf A, B, Pasal 103 ayat 1 huruf F tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Sementara untuk para korban akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing setelah proses selesai. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Kemenag ingatkan masyarakat Batam untuk tidak gunakan visa umrah untuk haji
Selasa, 7 Mei 2024 18:30 Wib
Tiga calon haji di Kota Batam tunda keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini
Selasa, 7 Mei 2024 16:22 Wib
TNI AL tambah 2 KAL perkuat pengaman laut Indonesia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
Pemprov Kepri salurkan bantuan Rp15 miliar untuk tiga kecamatan di Natuna
Selasa, 7 Mei 2024 15:14 Wib
Pemkot Batam berikan uang saku sebesar Rp1 juta untuk tiap calon haji
Selasa, 7 Mei 2024 14:40 Wib
KSAU resmikan tugu pesawat Lanud RSA Natuna Kepri
Selasa, 7 Mei 2024 12:29 Wib
Gubernur Ansar: Peresmian ponton HDPE Tarempa perlancar akses warga pesisir
Selasa, 7 Mei 2024 8:18 Wib
Waskita Beton bangun halaman kontainer di Batam senilai Rp360 miliar
Selasa, 7 Mei 2024 7:13 Wib
Komentar