50 Institusi Susun Kontijensi Antisipasi Penyakit Berbahaya

id Institusi,Susun,tanjungpinang,kepri,Kontijensi,Antisipasi,Penyakit,virus,corona,Berbahaya,mers,ebola,flu,burung

Ancaman penyakit berbahaya harus diprediksi ulang, strategi kesiapsiagaan harus dilakukan secara baik dan maksimal
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 50 institusi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilibatkan dalam rapat penyusunan rencana kontinjensi untuk mengansipasi penyakit berbahaya masuk ke kota itu.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan rapat tersebut akan melahirkan kesepakatan yang dituangkan dalam kebijakan daerah.

"Setiap instansi mengirimkan satu orang perwakilan. Rapat dilaksanakan pada 17 September 2015," katanya.

Dia menjelaskan rapat ini dilaksanakan lima tahun sekali. Kegiatan itu dibiayai Kementerian Kesehatan.

Kebijakan-kebijakan yang diambil tahun 2010 harus dievaluasi, disesuaikan dengan kondisi terkini.

Saat ini, lanjutnya pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi virus corona, MERS, ebola dan flu burung masuk ke Indonesia.

Virus-virus ini dapat menimbulkan darurat kesehatan bila masuk ke Indonesia, dan menelan korban.

Kondisi darurat terjadi bila virus menyerang masyarakat dalam skala massal, menimbulkan wabah penyakit dan punya risiko tinggi terhadap manusia,

Strategi masing-masing daerah berbeda dalam menangkal virus mematikan tersebut.

"Ancaman penyakit berbahaya harus diprediksi ulang, strategi kesiapsiagaan harus dilakukan secara baik dan maksimal," ujarnya.

Rustam mengemukakan instansi yang terlibat dalam penyusunan kontinjensi antisipasi penyakit menular itu antara lain Dinas Kesehatan, TNI dan Polri, Dinas Sosial, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE