Polda Kepri Limpahkan Kasus Prostitusi Lintas Negara

id Polda,Kepri,Limpah,Kasus,Prostitusi,Lintas,Negara

Kejaksaan sudah menyatakan berkasnya lengkap (P-21). Jadi tersangkanya (AJ alias DK) sudah kami limpahkan
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melimpahkan kasus prostitusi dengan menjual wanita-wanita Indonesia ke Singapura dan Malaysia setelah Kejaksaan Tinggi Kepri menyatakan berkasnya lengkap.

"Kejaksaan sudah menyatakan berkasnya lengkap (P-21). Jadi tersangkanya (AJ alias DK) sudah kami limpahkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, tersangka yang merupakan warga Batam tersebut dijerat dengan Undang-Undang No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

Polda Kepri pada 29 Oktober 2015 menangkap Aj alias Dk (41), pria asal Batam yang diduga sudah beberapa kali menjual wanita asal Indonesia ke Malaysia dan Singapura untuk menjadi pekerja seks komersial tanpa dibayar.

Modusnya dengan menguruskan paspor dan KTP calon korbannya. Biaya ditanggung dulu oleh pelaku dan dihitung utang. Setelah persyaratan lengkap, korban diantar sendiri ke Malaysia atau Singapura untuk jadi PSK.

Awal penangkapan pelaku, dari laporan AS (22) asal Jawa Tengah yang menjadi PSK di Malaysia tidak tahan untuk membayar utang dengan memberikan layanan gratis pada pelanggannya 4-5 kali per hari.

"Korban ini harus membayar utang dengan melayani pelanggan hingga 125 kali tanpa menerima bayaran. Hitungannya sekali melayani adalah 200 ringgit Malaysia. Dia baru 56 kali melayani dan memutuskan kabur," kata Kasubdit IV Direskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso.

Dengan kurs satu ringgit Malaysia saat ini sekitar Rp3.500, maka total utang yang harus dibayarkan untuk pengurusan paspor, KTP dan biaya ke Malaysia mencapai sekitar Rp87 juta.

"Setelah kabur dan minta perlindungan Kedutaan Besar RI di Malaysia, akhirnya dia bisa pulang ke Batam dan melapor ke Polda Kepri," kata Edi.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Edi, petugas langsung melakukan pelacakan terhadap orang yang membantu membuatkan paspor dan mengantarnya ke Malaysia.

"Selain yang melapor ini, korbannya sudah banyak. Pada para korban pelaku mengaku bernama Diki, sehingga sempat menyulitkan saat pelacakan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE