Polda Kepri Musnahkan 419 Gram Sabu

id Polda Kepri, Musnahkan, 419 Gram Sabu, Kombes Pol Helmy Santika

Polda Kepri Musnahkan 419 Gram Sabu

Tersangka dan barang bukti sabu yang dimusnahkan Polda Kepri. (antarakepri.com/Larno)

Ada tiga tersangka kasus ini, satu kasus dengan tersangka MU dan MA. Sementara kasus kedua dengan tersangka DA. Semuanya terjadi di Batam
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan 419 gram sabu hasil pengungkapan dua kasus berbeda dengan tiga orang tersangka pada 13 dan 14 April 2017.

"Ada tiga tersangka kasus ini, satu kasus dengan tersangka MU dan MA. Sementara kasus kedua dengan tersangka DA. Semuanya terjadi di Batam," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Helmy Santika di Batam, Jumat.

Helmy mengatakan, pada 13 April 2017 petugas berhasil menyita sebanyak 401,3 gram sabu dari tersangka M alias MU dan M alias MA di lokasi berbeda di Kota Batam.

"Berdasarkan keterwangan pelaku, sabu itu didapat dari S. Saat ini kasusnya masih dikembangkan. MA sendiri sebelumnya sudah pernah dipenjara pada 2009 dengan kasus serupa," kata dia.

Selanjutnya pada 14 April 2017, anggota Polda Kepri juga menangkap pelaku lain MD saat berada diatas sebuah kapal tujuan Buton, Provinsi Riau.

"Petugas sudah mengicar MD dari saat berada di Batam. Barang bukti yang diamankan sebanyak 90 gram sabu. MD berbeda komplotan dengan dua tersangka sebelumnya," kata Helmy.

Seluruh barang bukti, kata dia, dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam sebuah wadah berisi air panas setelah sebelumnya dilakukan tes keaslian barang bukti disaksikan oleh tersangka, pengacara tersangka, perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, BNN, BPOM.

"Ketetapan untuk pemusnahan sudah keluar. Jadi hari ini langsung dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan laporatorium forensik Mabes Polri cabang Medan," kata dia.

Setelah semua larut dalam bak berisi air panas, narkoba tersebut selanjutnya dibuang pada ke septic tank khusus yang ada di Mapolda Kepri.

Wilayah Kepri khususnya Batam yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan kota tersebut rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba yang kemudian dikirimkan ke daerah lain di Indonesia menggunakan jalur udara.(Antara)

Editor: Niko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE