DPRD Karimun Percepat Pembahasan KUA-PPAS 2018

id DPRD,Karimun,Percepat,Pembahasan,anggaran,plafon,KUA,PPAS,2018

Pembahasan RAPBD 2018 dapat dilakukan setelah KUA-PPAS disahkan. Jadi, Badan Anggaran (Banggar) harus bekerja ekstra
Karimun (Antara) - DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mempercepat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2018.

"PMK tentang dana transfer, baik DBH migas, DAK maupun DAU baru terbit sepekan sebelum Rancangan KUA-PPAS diserahkan pemerintah daerah. Karena sudah 'mepet', kami bersama OPD siang dan malam melakukan pembahasan untuk menggesa pengesahan KUA-PPAS 2018," kata Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Bakti Lubis mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) digesa agar pengesahannya tidak tertunda sehingga akan berdampak pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.

"Pembahasan RAPBD 2018 dapat dilakukan setelah KUA-PPAS disahkan. Jadi, Badan Anggaran (Banggar) harus bekerja ekstra. Kita tidak targetkan waktu pengesahan KUA-PPAS, tapi harus disahkan dengan segera," tuturnya.

Pembahasan pada tingkat Banggar dilakukan menyesuaikan kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan pagu anggaran yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan.

Berdasarkan PMK, kata dia, besaran DBH Migas yang diterima Kabupaten Karimun berkisar belasan miliar rupiah, sedangkan proyeksi semula mencapai Rp120 miliar.

"Berkurang jauh, alasannya mengacu pada lifting harga migas dunia. Ini yang harus disesuaikan," katanya.

Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) justru sebaliknya. DAK yang dialokasikan berdasarkan PMK, lebih tinggi dari proyeksi dalam Rancangan KUA-PPAS yang diusulkan pemerintah.

"Kenaikannya DAK berdasarkan PMK cukup besar. Ini tentu berdampak pada peningkatan pos pendapatan daerah secara keseluruhan," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun mengusulkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2018 dengan target pendapatan sebesar Rp1,27 triliun, naik 10,04 dibandingkan target 2017 sebesar Rp1,16 triliun.

Sedangkan pos belanja ditargetkan Rp1,45 triliun, naik sebesar 15,18 persen dibandingkan APBD murni 2017 sebesar Rp1,26 triliun.

Untuk pembiayaan penerimaan ditargetkan Rp175,2 miliar, sedangkan pembiayaan pengeluaran nihil.

Jika dibandingkan antara Pendapatan Daerah sebesar Rp1,27 triliun, dengan Belanja sebesar Rp1,45 triliun, maka terdapat selisih sebesar Rp175,2 miliar.

"Adapun selisih (defisit) tersebut ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan. Sehingga selisih antara Anggaran Pendapatan dengan Belanja Daerah menjadi nihil," kata Aunur Rafiq. (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE