Produsen Atarin Minta Maaf

id Atarin

Produsen Atarin Minta Maaf

Atarin Cup atau Atarin Gelas 240 ml, Botol 300 ml, Botol 600 ml dan Botol 1500 ml. ditarik (Istimewa)

Untuk melakukan penarikan kembali produk tersebut pihak perusahaan meminta para agen melalui surat nomor 02/U/2018 tanggal 14 Pebruari 2018 karena ditemukannya benda asing berwarna putih dalam Atarin Cup 240 ml.

Karimun (Antaranews Kepri) PT Tritirta Argajaya selaku produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Atarin minta maaf pada konsumen pasca ditemukan produk bermasalah di pasaran beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Pabrik PT Tritirta Argajaya, Janto, melalui realisenya, Rabu (21/2). Janto mengatakan sehubung dengan peristiwa tersebut pihaknya, melalui surat Nomor 03/U/2018 tanggal 15 Februari 2018 lalu telah menyurati Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam untuk memberitahukan penarikan produk Atarin dari pasaran, tanggal produksi 12 hingga 16 Januari 2018.

Produk yang ditarik adalah Atarin Cup atau Atarin Gelas 240 ml, Botol 300 ml, Botol 600 ml dan Botol 1500 ml.

Untuk melakukan penarikan kembali produk tersebut pihak perusahaan meminta para agen melalui surat nomor 02/U/2018 tanggal 14 Pebruari 2018 karena ditemukannya benda asing berwarna putih dalam Atarin Cup 240 ml.


Selain itu Pihak Perusahaan untuk sementara waktu menghentikan produksinya terhitung tanggal 15 hingga 19 Februari 2018. hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pihaknya melakukan evaluasi dan pengecekan peralatan produksi.

Adapun tindakan evaluasi dan pengecekan peralatan yang dilakukan perusahaan sebagai berikut: penggantian filter 1 mikro ukuran 30 inchi (satu tabung), penggantian filter 0.1 mikron ukuran 30 inchi (dua tabung), cuci filter pasir dan karbon dari gunung ke penampungan awal (tiga buah), cek tangki dan pembuangan air pada filter pasir, cek tangki dan pembuangan Karbon aktif, pembersihan peralatan mesin dan ruangan filling, pembersihan ruangan pengemas dan gudang, pemasangan peralatan untuk sterilisasi ruang filling (lampu ultra violet), pemasangan peralatan untuk sterilisasi labor mikro biologi (lampu ultra violet), pembersihan atau services AC, services oxigen, cek tangki pencampuran ozon, pemasangan stiker pada plafon ruang filling, pemasangan pintu mati di ruang filling, pemasangan lampu ultara violet pada mesin cup.

Kronologis yang di himpun dari berbagai sumber tanggal 13 Februari 2018 salah seorang staf di kantor Lurah Baran Barat, Kecamatan Meral ketika staf tersebut hendak meminum AMDK gelas 240 ml merek Atarin bermasalah, yakni airnya kotor dan berlendir.

Sebagai tindak lanjut pasca di temukannya produk bermasalah tersebut, pihak perusahaan langsung menindak lanjuti. (Antara)

Editor : Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE