Dua ijazah tokoh Nasdem di Kepri bermasalah

id ijazah,bermasalah,Nasdem,Kepri,Bobby Jayanto,Alias Wello

Dua ijazah tokoh Nasdem di Kepri bermasalah

Logo Partai Nasional Demokrat (NasDem). (Foto: Antaranews) (/)

Kami baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan (Bobby Jayanto) mengurus permasalahan itu di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kami akan periksa ijazah yang diajukan sebagai persyaratan bakal caleg
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Ijazah milik dua tokoh Partai Nasdem di Provinsi Kepulauan Riau, Alias Wello dan Bobby Jayanto, bermasalah karena nama yang tertera pada ijazah tersebut berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Komisioner KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pihaknya akan mendalami ijazah milik Alias Wello di kampus yang mengeluarkan ijazah tersebut.

"Wello itu nama ayahnya. Di ijazah tertera Alias. Sementara di KTP elektronik, namanya Alias Wello," ujarnya.

Berdasarkan catatan Antara, Alias Wello saat ini menjabat sebagai Bupati Lingga, Kepri. Alias Wello yang juga fungsionaris Partai Nasdem di Kepri itu mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah daerah pemilihan Kepri. Ijazah strata I yang digunakan Alias Wello sebagai persyaratan pencalonan diterbitkan Universitas Proklamasi.

Sementara Bobby Jayanto, yang juga Ketua Nasdem Tanjungpinang, terdaftar sebagai bakal caleg Kepri dapil Tanjungpinang. Ijazah paket C yang diajukan Bobby Jayanto diterbitkan dari Bandung. Pada ijazah Paket C tersebut, namanya bukan Bobby Jayanto, melainkan Jayanto.

Ijazah itu digunakan sebagai persyaratan pencalonan pada Pemilu 2019.

Terkait persoalan ijazah Bobby Jayanto tersebut, Arison mengaku belum melihatnya.

Arison juga belum dapat memastikan apakah foto pada ijazah tersebut adalah Bobby Jayanto.

"Kami baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan (Bobby Jayanto) mengurus permasalahan itu di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kami akan periksa ijazah yang diajukan sebagai persyaratan bakal caleg," katanya.

Sejak beberapa hari lalu, pihak pengadilan masih memproses secara hukum permohonan persamaan nama ?pada ijazah dan pada KTP yang diajukan Bobby Jayanyo.

Saat ini, Bobby Jayanto kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang. Bobby yang juga mantan Ketua DPRD Tanjungpinang tahun 2005 pernah dipidana karena kasus ijazah palsu.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE