Dirjen Dukcapil : Pembuatan KTP-el cukup bawa fotokopi KK

id KTP elektronik,pembuatan KTP-el,kota tanjungpinang

Dirjen Dukcapil : Pembuatan KTP-el cukup bawa fotokopi KK

DPMD Dukcapil Kepri gelar pelayanan rekam dan cetak KTP-el di Gedung Daerah Tanjungpinang 4-5 Maret 2019. (Antaranews Kepri/Ogen)

Sekarang diupayakan semua pelayanan selesai satu hingga dua jam. Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2018
Tanjungpinang (ANTARA) - Direktur Jenderal  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan warga yang ingin membuat KTP Elektronik (KTP-el) kini cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanpa harus melampirkan surat pengantar dari RT/RW, kelurahan maupun kecamatan.

Ketentuan itu juga berlaku bagi masyarakat yang mengajukan pindah domisili di Dinas Dukcapil setempat.

"Ini mulai berlaku sejak diterbitkannya Perpres Nomor 98 Tahun 2018," kata Zudan, saat menghadiri rapat kerja Pemerintah Desa dan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminstrasi Kependudukan (GISA) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (5/4).

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat diminta melaporkan kepada Dirjen Dukcapil melalui call center 1500537, jika masih menemukan adanya pelayanan pembuatan KTP-el dan  pindah domisili dengan meminta surat pengantar.

"Kita lakukan pembinaan kalau masih ada yang melanggar," imbuhnya.

Dia katakan, saat ini pihaknya terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif serta efisien bagi warga yang mengurus administrasi kependudukan.

"Sekarang diupayakan semua pelayanan selesai satu hingga dua jam. Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2018," ungkapnya.

Zudan juga menambahkan, hingga saat ini cakupan pembuatan KTP-el di Kepri sudah mencapai 98 persen. Bahkan masuk tiga besar se-Indonesia sebagai daerah dengan percetakan KTP-el tercepat.

Ia turut menyampaikan, Dirjen Dukcapil juga masih memiliki persedian sebanyak 8.000.000 blangko untuk memenuhi kebutuhan pemohon yang belum membuat KTP-el.

"Daerah yang sudah kehabisan blangko KTP-el segera sampaikan ke kami. Langsung kita kirim," tuturnya.

Baca juga: Pemprov buka pelayanan KTP-el di Gedung Daerah Tanjungpinang

Baca juga: Data 1.200 pemohon KTP elektronik bermasalah

Baca juga: Lingga terkendala perekaman e-KTP difabel

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE