Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) bersama Disdukcapil kabupaten/kota membuka pelayanan untuk masyarakat Kepri yang belum memiliki dan merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Pelayanan ini dibuka dalam rangka pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kependudukan sebagai persiapan menjelang Pemilu 17 April 2019.
"Pelayanan mulai hati ini hingga Selasa (5/4) besok. Pukul 09:00-15:00 WIB di Gedung Daerah, Tanjungpinang," kata Kepala DMPD Dukcapil Provinsi Kepri, Sardison, Senin (4/2).
Menurut Sardison, pihaknya juga membuka pelayanan rekam KTP-el elektronik luar domisili dan cetak KTP-el domisili.
Menurutnya, hal itu merupakan upaya untuk memfasilitasi warga terutama Anambas, Natuna, dan Lingga, Batam, dan Karimun yang berdomisili di Tanjungpinang. Tetapi, tidak memiliki kemampuan merekam KTP-el di daerahnya masing-masing.
"Cukup bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)," ujarnya.
Tidak hanya pelayanan KTP-el, kata Sardison, ada juga pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Di mana, pemohon cukup membawa persyaratan, seperti KK, KTP-el suami-istri, dan akte kelahiran anak.
"Jika memungkinkan, kami juga melayani pembuatan Kartu Keluarga. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya," tutur Sardison.
Baca juga: Data 1.200 pemohon KTP elektronik bermasalah
Baca juga: Lingga terkendala perekaman e-KTP difabel
Baca juga: Pemkot Batam musnahkan 50.390 KTP-e rusak
Pemprov buka pelayanan KTP-el di Gedung Daerah Tanjungpinang
Jika memungkinkan, kami juga melayani pembuatan Kartu Keluarga. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya
Komentar