Data 1.200 pemohon KTP elektronik bermasalah

id KTP,elektronik,bermasalah,tanjungpinang

Data 1.200 pemohon KTP elektronik bermasalah

Ilustrasi: e-KTP (antaranews.com)

Ada warga Batam pindah ke Tanjungpinang. Di Batam sudah melakukan perekaman, kemudian di Tanjungpinang merekam kembali. Ini menjadi persoalan, karena pusat harus menghapus data tersebut
Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan, data dari 1.200 pemohon KTP elektronik bermasalah, sehingga sulit diproses.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang Irianto di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah data palsu yang diserahkan pemohon untuk mengelabui petugas. Akibatnya, proses perekaman hingga pembuatan KTP elektronik menjadi lambat.

Selain data palsu, petugas Disdukcapil juga menemukan masalah lain, di antaranya warga pindahan yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik di daerah asalnya.

"Ada warga Batam pindah ke Tanjungpinang. Di Batam sudah melakukan perekaman, kemudian di Tanjungponang merekam kembali. Ini menjadi persoalan, karena pusat harus menghapus data tersebut," ujarnya.

Masalah lainnya, petugas tidak dapat merekam data mata pemohon KTP elektronik karena iris indra penglihatannya rusak. "Diulang berkali-kali juga tidak bisa," katanya.

Ada juga masalah karena pemohon tidak berkenan menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan ijazah sebagai syarat membuat KTP elektronik. Padahal dokumen itu penting agar nama yang tercantum sesuai dengan ijazah.

"Kalau tidak bawa fotokopi akte kelahiran, harus bawa fotokopi ijazah. Tujuan apa? Supaya nama pemohon di KTP sama seperti di ijazah atau di akte kelahiran. Jadi ini semata-mata untuk kepentingan warga," katanya.

Irianto mengatakan permasalahan-permasalahan tersebut menyebabkan Disdukcapil Tanjungpinang kerap disalahkan, dianggap memiliki kinerja yang buruk karena lambat memproses KTP elektronik.

Padahal itu tidak akan terjadi bila jika warga atau pemohon memenuhi syarat.

"Kalau penuhi syarat, sinyal internet bagus, dalam waktu 15 menit KTP sudah siap dicetak," tegasnya.

Ia mengatakan Tanjungpinang memiliki tiga alat perekaman KTP elektronik. Satu alat perekaman dapat merekam maksimal 60 orang.

"Dalam sehari petugas kami dapat merekam 180 orang," katanya.

Baca juga: Pemkot Batam musnahkan 50.390 KTP-e rusak

Baca juga: Lingga terkendala perekaman e-KTP difabel

Baca juga: KPU Kepri deteksi 5.131 pemilih tanpa KTP

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE