KPK geledah rumah dinas Gubernur Kepri

id KPK OTT

KPK geledah rumah dinas Gubernur Kepri

KPK geledah rumah dinas Gubernur Kepri di Tanjungpinang. Tampak polisi berjaga-jaga di depan teras rumah tersebut. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, di kawasan tepi laut, Kota Tanjungpinang, digeledah KPK, Jumat (12/7).

Pantauan ANTARA, beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.



Sekitar dua anggota kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu.

Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.

Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB

"Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas tersebut.

Gubernur Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7) malam di Jakarta.

KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.

Baca juga: Sebelum jadi tersangka, Nurdin berniat maju lagi di Pilgub 2020

Baca juga: OTT Gubernur Kepri pintu masuk pengusutan kasus pertambangan bauksit

Baca juga: Gubernur Kepri ditetapkan sebagai tersangka suap proyek reklamasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE