Tanjungpinang (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akan mengkaji rencana perbaikan Jembatan 2 Pulau Dompak.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendry Alie, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pengkajian terhadap perbaikan Jembatan 2 Dompak perlu dilakukan agar tidak melanggar ketentuan, karena saat ini dalam proses penyelidikan.
"Kami tidak dapat memutuskan apakah diperbolehkan atau tidak, melainkan harus dikaji dengan melibatkan tim ahli sehingga tidak melanggar peraturan," ujarnya.
Alie menegaskan perbaikan Jembatan 2 Dompak dikhawatirkan mengubah bentuk Jembatan 2 Dompak sehingga akan mempengaruhi penyelidikan.
Namun ia menegaskan pihak kepolisian tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghalangi perbaikan Jembatan 2 Dompak. Apalagi jembatan tersebut dibutuhkan oleh masyarakat, mahasiswa dan pemerintah.
"Ada isu yang beredar seakan-akan kami menghalangi perbaikan jembatan. Itu tidak benar, karena kami menginginkan jembatan itu dapat dipergunakan secara normal dan aman, namun proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
Alie menjelaskan sampai sekarang sekitar 10 saksi dari staf Dinas PU Kepri dan pihak kontraktor sudah diperiksa sebagai saksi. Pekan depan, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
"Kami belum dapat membeberkan hasil sementara dari proses hukum ini karena masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Jembatan 2 Pulau Dompak diketahui mengalami kerusakan pada Agustus 2019. Berdasarkan hasil analisis tim ahli dari Kementerian PUPR, sebagian tiang pondasi dalam kondisi rusak parah sehingga perlu diperbaiki.
Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk perbaikan Jembatan 2 Dompak. Namun tahun ini tidak dilaksanakan, salah satunya disebabkan anggaran yang dialokasikan tidak sesuai dengan kebutuhan.
Berita Terkait
Begini kata PKS soal rencana pertemuan dengan Prabowo
Rabu, 24 April 2024 19:27 Wib
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
Prabowo dan Gibran tidak hadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
Senin, 22 April 2024 9:48 Wib
Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke polisi
Minggu, 21 April 2024 6:33 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Komentar