APBD Anambas 2020 sebesar Rp1,228 triliun disahkan

id APBD 2020

APBD Anambas 2020 sebesar Rp1,228 triliun disahkan

Pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menandatangani pengesahan dokumen APBD 2020 sebesar Rp1,228 triliun, di ruang rapat paripurna DPRD Anambas, Selasa (26/11/2019). (ANTARA/Istimewa)

Anambas, Kepri (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,228 triliun di ruang rapat paripurna dewan setempat, Selasa (26/11).

Wakil Ketua II Badan Anggaran DPRD Anambas, Firdiansyah, menyatakan APBD 2020 terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp43 miliar, dana perimbangan Rp868 miliar, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp146 miliar, serta penerimaan pembiayaan daerah Rp170 miliar.

Belanja tidak langsung Rp460 miliar, belanja langsung Rp766 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp500 juta.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan APBD 2020 mengalami kenaikan sekitar Rp14 miliar dibandingkan dengan APBD 2019.

Ia meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah dapat menggunakan APBD tersebut untuk meningkatkan pembangunan serta perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah juga akan terus menggenjot pendapatan asli daerah agar manfaatnya lebih dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar dia.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama sekaligus penyerahan dokumen pengesahan APBD Anambas Tahun Anggaran 2020 antara pimpinan DPRD dan kepala daerah setempat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE