Harga rokok di Tanjungpinang mulai naik

id Rokok naik

Harga rokok di Tanjungpinang mulai naik

Ilustrasi orang merokok. Harga rokok di Tanjungpinang kini mulai naik di kisaran harga Rp2.000 sampai Rp4.000 per bungkus (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Harga rokok di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berangsur naik pasca pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

"Bahkan kenaikan harga rokok sudah terjadi sejak akhir Desember 2019," kata Ayong, salah seorang pemilik swalayan di Jalan Pamedan, Ahmad Yani, Tanjungpinang, Jumat.

Menurut Ayong, kenaikan harga rokok bervariasi mulai dari Rp2.000 sampai Rp4.000 per bungkus.

Dia mencontohkan rokok U mild ukuran kotak besar yang biasanya per bungkus 18.000, naik jadi 20.000. Sementara rokok U mild kotak kecil biasanya Rp12.500, naik jadi Rp14.500

Kemudian rokok Marlboro per bungkus biasanya Rp24.000 naik jadi Rp28.000. Begitu juga rokok Dunhill Mild putih per bungkus biasanya Rp20.000 naik jadi Rp24.000.

"Kalau rokok Sampoerna per bungkus biasanya Rp25.000, kini naik jadi Rp28.000," sebutnya.

Kendati rokok naik, Ayong mengaku tingkat pembelian rokok di swalayannya masih tetap stabil, belum ada penurunan.

"Sejauh ini biasa-biasa saja. Paling ada yang mengeluh rokok naik, itu saja," tambahnya.

Salah seorang perokok aktif, Rio, menyatakan tak begitu mempersoalkan kenaikan harga rokok tersebut. Karena, menurutnya, lama-lama masyarakat terutama perokok seperti dia juga akan terbiasa.

"Kalau awal-awal ini memang terasa agak berat, tapi lama-lama juga terbiasa dengan harga segitu," ucapnya.

Berbeda dengan Hasan, perokok yang satu ini mengungkapkan niatnya untuk berhenti merokok. Salah satunya dipicu kenaikan harga rokok tersebut.

"Selain itu memang ada niat buat berhenti merokok di tahun 2020 ini. Mudah-mudahan terlaksana," ujarnya.

Azli, seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri Tanjungpinang mengatakan sudah mulai mengurangi aktivitas merokok, demi menghemat pengeluaran sehari-hari.

"Sejak rokok naik, merokok pun dikurangi sedikit. Biasanya sebungkus untuk sehari, kini bisa sampai dua atau tiga hari," tambahnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE