BUMD Tanjungpinang gratiskan sewa lapak dagangan sebulan

id BUMD Tanjungpinang, terpaksa, gratiskan, sewa lapak, dagangan

BUMD Tanjungpinang  gratiskan sewa lapak dagangan sebulan

Direktur Utama BUMD Tanjungpinang Fahmi (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama terpaksa menggratiskan biaya sewa lapak dagangan di sejumlah kawasan kuliner selama sebulan sebagai bagian dari upaya membantu pedagang yang terdampak wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, Fahmi, di Tanjungpinang, mengatakan lapak dagangan di kawasan kuliner ternama tidak dipungut biaya selama sebulan berdasarkan aspirasi pedagang kepada DPRD setempat.

Kawasan kuliner tersebut yakni Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Akau. Jumlah pedagang di Anjung Cahaya sekitar 60 pedagang, Melayu Square 30 pedagang, dan di Akau ada 90 pedagang.

Biaya sewa lapak di Akau hanya Rp12.000 per hari untuk masing-masing pedagang, di Anjung Cahaya dan Melayu Square hanya Rp7.000 per hari.

"Biaya sewa lapak itu sekaligus untuk biaya listrik, air, dan petugas kebersihan," kata Fahmi.

Semula, kata dia, Komisi II DPRD Tanjungpinang meminta pedagang tidak dikenakan biaya sewa lapak selama tiga bulan. Kemudian pimpinan DPRD Tanjungpinang minta pedagang di kawasan itu tidak dikenakan biaya sewa selama dua bulan.

Namun BUMD Tanjungpinang hanya menyanggupi selama sebulan. Hal itu disebabkan BUMD Tanjungpinang harus menanggung biaya listrik, air, dan kebersihan.

Pertimbangan lainnya, menurut Fahmi, kondisi BUMD Tanjungpinang yang terpuruk akibat pendapatan yang merosot tajam.

"Kami minta pemerintah daerah back up BUMD Tanjungpinang agar tetap kuat menghadapi dampak dari COVID-19," ucapnya.

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE