Kota Tanjungpinang mengarah ke zona kuning COVID-19

id Pandemi COVID-19,corona tanjungpinang

Kota Tanjungpinang mengarah  ke zona kuning COVID-19

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyatakan daerah pimpinannya sudah mulai bergerak dari zona merah menuju zona kuning, karena dalam 19 hari ke belakang tidak terjadi penambahan pasien positif COVID-19, setelah laporan kasus terakhir tanggal 2 Mei 2020 kemarin.

"Sesuai protap Dinas Kesehatan, jika dalam kurun waktu 14 hari sejak 2 Mei 2020, nihil positif COVID-19. Maka, Tanjungpinang bisa dikatakan sudah zona kuning," kata Rahma di Tanjungpinang, Kamis.

Lanjut Rahma, jika kondisi ini mampu bertahan selama 28 hari, terhitung sejak 2 Mei 2020. Maka, Tanjungpinang akan masuk kategori zona hijau COVID-19.





Oleh sebab itu, Rahma menekankan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah buat meminimalkan resiko penularan COVID-19, seperti tetap berada di rumah, memakai masker bila terpaksa keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, dan rajin berolahraga.

"Kalau pemerintah dan masyarakat disiplin menaati protokol kesehatan yang berlaku, saya optimis kita bisa menekan penyebaran COVID-19 di Tanjungpinang," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hingga Kamis sore, kasus positif COVID-19 di Tanjungpinang mencapai 26 pasien.

Dengan rincian, 20 pasien dinyatakan sembuh, dan 3 pasien dinyatakan meninggal dunia. Sementara 3 pasien lainnya yakni, dua pasien masih dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri, dan satu pasien menjalani karantina mandiri.

Kemudian, untuk ODP sebanyak 207 orang yaitu, 200 orang dalam pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan. PDP sebanyak 82 orang yaitu, 77 orang selesai pengawasan dan 5 orang dalam pengawasan. Sedangkan OTG sebanyak 1275 orang.





 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE