Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau mengurangi kuota pengurusan paspor di masa tatanan normal baru sebesar 50 persen dari biasanya. Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Muhammad Asyrodi Maulana Putra, Senin (22/6) mengatakan pelayanan paspor di era normal baru ini juga mengikuti standar protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. ANTARA/Pradanna Putra Tampi
Imigrasi Belakang Padang kurangi kuota pengurusan paspor

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau mengenakan alat pelindung wajah tengah melayani pemohon pengurusan paspor di konter pelayanan informasi. Di era normal baru, Imigrasi Belakang Padang mengurangi kuota pengurusan paspor 50 persen dari biasanya. ANTARA/Pradanna Putra Tampi
Komentar