Presiden minta Polri, Kejaksaan, KPK, lembaga pengawas memperkuat sinergi

id Presiden jokowi, polri, hut bhayangkara

Presiden minta  Polri, Kejaksaan, KPK, lembaga pengawas memperkuat sinergi

Presiden Joko Widodo (kanan) selaku inspektur upacara memberikan pengarahan dalam Peringatan ke-74 Hari Bhayangkara Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp.

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta Polri, kejaksaan, KPK serta lembaga pengawas internal pemerintah memperkuat sinergi dan kerja sama, khususnya dalam situasi krisis saat ini.

"Saya perintahkan kepada jajaran Polri, kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama," kata Presiden dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan ke-74 Hari Bhayangkara secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Presiden meminta seluruh lembaga itu membantu percepatan pelaksanaan program penanganan COVID-19 dan mengawasi penggunaan anggarannya.

Presiden menekankan alokasi dana COVID-19 cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan.

"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera diingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea-nya harus ditindak, silahkan 'digigit' saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satupun yang main-main," tegasnya.

Presiden menyampaikan walaupun saat ini Polri fokus dalam membantu menangani COVID-19, namun agenda strategis Polri tidak boleh dilupakan.

"Jajaran Polri harus terus mereformasi diri secara total, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern. Ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan," ujar Presiden.

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE