Mahasiswa demo dugaan penggelembungan pengadaan laptop Disdik Kepri

id Dugaan korupsi

Mahasiswa demo dugaan penggelembungan pengadaan laptop Disdik Kepri

Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak penegak hukum mengusut dugaan mark up pengadaan laptop di depan kantor Dinas Pendidikan Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2020). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak penegak hukum mengusut dugaan mark up pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Kepri tahun anggaran 2019 senilai Rp22,3 miliar.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan mahasiswa ini bertempat di halaman kantor Dinas Pendidikan Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Selasa.

Koordinator aksi, Ramdhani dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak Kejaksaan Tinggi Kepri segera mengusut tuntas dugaan mark up pengadaan laptop tahun anggaran 2019 di Disdik Kepri.

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengecek kebenaran dari jumlah laptop yang beredar di seluruh Provinsi Kepri sesuai dengan jumlah kapasitas dari pengadaan laptop TA 2019 di Disdik Kepri," sebutnya.

Kemudian, mendorong lembaga penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut andil memproses dugaan mark up pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Kepri.

Selanjutnya, mendesak DPRD Kepri untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengadaan laptop yang telah dianggarkan di Komisi IV DPRD Kepri yang diduga adanya mark up dari proses pengadaan tersebut.

"Kami juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tegas Ramdhani.

Saat unjuk rasa berlangsung, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali diketahui sedang tidak berada di kantornya.

Dia diwakili oleh Kepala Seksi Kurikulum PKLK Disdik Kepri, Elmi buat menemui para mahasiswa tersebut.

"Saya ditugaskan untuk menemui adik-adik mahasiswa dan menerima apa yang disampaikan dalam aksi ini," kata Elmi.

Elmi pun menilai aksi mahasiswa kali ini tidak pada waktu yang tepat, sebab Disdik sedang disibukkan dengan PPDB. Sehingga, banyak pejabat termasuk Kepala Dinas tidak berada di tempat.

"Kurang pas waktunya, kami sedang sibuk. Tapi kalau mahasiswa mau audiensi pasti diterima," ujarnya.

Namun, mahasiswa menolak untuk audiensi dengan pejabat selain Kepala Dinas, sebab mereka sudah menyampaikan surat aksi ini sejak jauh-jauh hari.

"Kami ingin bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepri," ucap Ramdhani.

Menjelang magrib pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri, pun dengan petugas kepolisian yang mengawal aksi mereka.

Kendati demikian, para mahasiswa memberikan waktu selama 7x24 jam atas pernyataan sikapnya. Jika tidak, mereka berjanji bakal menggelar aksi yang lebih besar.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE