Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan para seniman kembali berkegiatan dengan syarat dalam pelaksanaannya mereka menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Prinsipnya kami sudah memberikan izin untuk para seniman kembali beraktivitas," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Cirebon Hilmy Riva'i di Cirebon, Jumat.
Menurut Hilmy, pemerintah kabupaten sudah membuat aturan pelaksanaan kegiatan kesenian. "Nanti ada surat tembusan untuk kecamatan dan Polsek terkait izin ini," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon Hartono mengingatkan para seniman untuk mengikuti aturan pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan seni pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kita dukung kebijakan Bupati ini dengan cara mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan," katanya.
Ia menambahkan, para seniman yang hendak menggelar kegiatan atau terkendala memulai kegiatan bisa menghubungi kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar berkoordinasi buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 Wib
Korban meninggal dampak banjir di Sumbar terus bertambah, kini jadi 27 orang
Minggu, 12 Mei 2024 14:49 Wib
Pemkab Natuna Kepri lestarikan budaya melalui panggung pagelaran seni
Minggu, 12 Mei 2024 9:25 Wib
BNPB: Sebanyak 267 rumah rusak akibat gempa magnitudo 6,2 di Garut
Senin, 29 April 2024 12:17 Wib
2 warga Sumsel meninggal akibat banjir bandang
Rabu, 17 April 2024 11:40 Wib
BPBD: Sebanyak dua desa di Lombok Utara diterjang banjir
Rabu, 17 April 2024 9:35 Wib
BPBD Sulsel: 18 korban meninggal dunia dampak longsor di Toraja
Minggu, 14 April 2024 16:33 Wib
Sandiaga Uno: Sektor perfilman beri dampak positif peluang usaha
Minggu, 31 Maret 2024 7:32 Wib
Komentar