Manajemen Metro TV minta polisi tangkap pelaku terlibat kematian karyawannya

id Metro TV, editor, Yodi Prabowo

Manajemen Metro TV minta polisi tangkap pelaku  terlibat kematian karyawannya

Direktur Pemberitaan Metro TV, Arief Suditomo, saat memberikan komentar kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati terkait tewasnya editor Yodi Prabowo, Jumat (10/7/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Manajemen Stasiun Televisi Swasta Metro TV meminta tim kepolisian Polrestro Jakarta Selatan segera menangkap pelaku yang terlibat dalam kematian editor Yodi Prabowo.

"Kami serahkan segala sesuatunya kepada Polres Jakarta Selatan. Kami minta Polres segera mencari dan membawa siapapun yang terlibat kasus ini ke pengadilan. Kita tuntaskan melalui jalur hukum dan mendapatkan keadilan untuk almarhum," kata Direktur Pemberitaan Metro TV, Arief Suditomo di Jakarta, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Arief saat mendampingi keluarga almarhum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Arief membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah pegawai Metro TV yang bertugas di bagian redaksi pada proses pengeditan gambar.

Arief memperoleh kabar tersebut melalui petugas Polsek Pesanggrahan dan Polrestro Jakarta Selatan.

"Bahwa ada temuan jenazah yang diduga salah satu anggota kami. Saat diperiksa di lapangan dan dikonfirmasi, benar bahwa jenazah tersebut adalah anggota dari tim News Metro TV," katanya.

Almarhum diketahui terakhir kali bekerja pada Selasa (7/7) malam dan terakhir melakukan komunikasi dengan redaksi pada Rabu (8/7).

Sementara itu petugas Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah melakukan autopsi jenazah korban.

Namun saat dikonfirmasi terkait hasil autopsi jenazah, pihak medis rumah sakit belum bersedia membeberkan hasilnya.

Editor Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol Lingkar Luar Jakarta, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat sore.

Sepeda motor dan ponsel milik korban dilaporkan tidak hilang di lokasi kejadian, tepatnya di Tol JORR arah Pondok Pinang, Jakarta.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE