Pendapatan Karimun diprediksi meningkat 4,37 persen

id kupa-ppas,APBD Perubahan Karimun,APBD Perubahan 2020,Bupati Karimun Aunur Rafiq

Pendapatan Karimun diprediksi meningkat 4,37 persen

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan naskah Rancangan KUPA-PPAS PERUBAHAN APBD 2020 kepada Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Rasno, dalam rapat paripurna, Senin (10/8). ANTARA Kepri/Rusdianto

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Pendapatan daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dalam Perubahan APBD 2020 diprediksi meningkat sebesar 4,37 persen dibandingkan APBD murni.

"Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2020 diprediksi sebesar Rp1.333.388.937.173. Bila dibandingkan dengan target APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.277.502.721.689, maka terjadi peningkatan sebesar 4,37 persen," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin.

Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD M Yusuf Sirat, Aunur Rafiq juga menyampaikan postur belanja daerah pada Perubahan APBD 2020 yang diproyeksikan sebesar Rp1.362.667.857.975,67.

Jumlah belanja ini, menurut bupati, mengalami penurunan sebesar 1,59 persen jika dibandingkan dengan belanja pada APBD murni yang berjumlah Rp1.384.819.729.689.

Sementara itu, untuk pembiayaan netto dalam Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp29.278.919.802,67. Dan jika dibandingkan dengan pembiayaan netto pada APBD murni sebesar Rp107.313.008.000, maka terdapat selisih pembiayaan yang tidak terpenuhi sebesar Rp78.038.088.197,33.

Bupati menjelaskan, jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja pada Perubahan APBD 2020, dimana target pendapatan daerah sebesar Rp1.333.388.937.173 dengan belanja sebesar Rp1.362.667.857.975,67, maka terdapat selisih sebesar Rp29.278.929.802,67.

"Adapun selisih tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan, sehingga selisih antara pendapatan dan belanja daerah menjadi nihil," ujar Aunur Rafiq.

Selain postur pendapatan dan belanja, Aunur Rafiq juga menjelaskan soal program prioritas pada Perubahan APBD 2020 yang terdiri dari empat poin, pertama, pemerataan infrastruktur dan kelestarian lingkungan hidup.

Kedua, peningkatan sumberdaya manusia dan tata kelola birokrasi yang baik. Ketiga, pengembangan investasi dan ekonomi kerakyatan. Dan keempat, peningkatan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan, serta pengembang pariwisata.

Empat program prioritas itu, menurut dia, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yaitu, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis maritim untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Aunur Rafiq juga menyampaikan upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 dengan mengambil langkah dalam penyusunan kebijakan, baik perencanaan maupun penganggaran yang diarahkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Dan mendukung penerapan tatanan normal baru, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi," ujarnya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE