Nelayan Anambas unjuk rasa tolak kapal cantrang

id Kapal cantrang

Nelayan Anambas unjuk rasa tolak kapal cantrang

Nelayan Anambas, Kepri, berunjuk rasa tolak kapal cantrang beroperasi di daerah mereka. (Ogen)

Anambas (ANTARA) - Ratusan nelayan yang tergabung di dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Anambas, Kamis (3/9), mereka menolak kapal cantrang dari Pulau Jawa beroperasi di wilayah tersebut.

Sekretaris HNSI Kabupaten Anambas, Dedi Syahputra, mengatakan, alasan penolakan ini dikarenakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 71 Tahun 2016 yang mengatur tentang alat tangkap cantrang belum direvisi.

"Sementara dalam Permen-KP tersebut alat tangkap cantrang masih dilarang beroperasi di semua jalur penangkapan ikan," kata Dedi Syahputra.

Kapal cantrang tersebut sudah beroperasi di Kepulauan Anambas sejak dua bulan terkahir dan kondisi ini sangat meresahkan nelayan lokal. Sebab pendapatan nelayan menjadi jauh berkurang, mengingat jenis alat tangkap yang satu ini mampu menyapu bersih semua potensi ikan dan karang yang ada di laut Anambas.

"Bahkan kapal cantrang ini ada yang beroperasi di bawah 12 mil sehingga sangat menggangu aktivitas nelayan lokal yang masih menggunakan alat tangkap tradisional, seperti pancing ulur," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan HNSI bersama Pemkab dan DPRD Kabupaten Anambas sudah sepakat akan menyuarakan penolakan pengoperasian kapal cantrang ini ke Pemprov Kepri hingga ke Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib nelayan Anambas yang terpuruk dengan adanya aktivitas kapal cantrang," tegas Dedi.

Kemudian, pihaknya juga akan menyuarakan terkait pengawasan pemerintah terhadap kapal ikan asing (KIA) yang masih kerap menangkap ikan secara ilegal di laut Anambas.

"Kami turut meminta pemerintah memperketat pengawasan KIA di Anambas," demikian Dedi.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE