Pemilih di Riau yang positif COVID-19 ada TPS khusus

id kpu riau, pilkada riau, pilkada riau 2020, pilkada 2020, pilkada serentak 2020, pilkada serentak,kpu provinsi riau

Pemilih di Riau yang positif COVID-19 ada  TPS khusus

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. ANTARA/Ardika

Pekanbaru (ANTARA) - KPUD Riau bakal menyiapkan TPS khusus bagi pasien Covid-19 pada Pilkada 20220 di rumah sakit atau gedung yang jadi lokasi perawatan.

"Pemilih yang terkonfirmasi positif COvid-19 tetap masih bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang," kata anggota KPUD Riau, Nugroho Noto Susanto, di Pekanbaru, Senin.

TPS khusus itu disiapkan di sekitar rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 sedangkan bagi pasien diisolasi mandiri di rumah akan didatangi ke kediamannya. "Petugas akan jemput bola kepada pasien yang positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," katanya.



Jika pasien dalam kondisi tidak memungkinkan untuk mencoblos sendiri, kata dia, penggunaan hak pilihnya nanti akan diwakilkan kepada orang yang dipercaya atau anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara.

"Bagi pemilih yang diisolasi di rumah akan didatangi oleh petugas KPPS untuk memilih, nantinya penggunaan hak pilihnya bisa diwakilkan kepada orang kepercayaan atau bisa diserahkan ke petugas KPPS dengan prinsip menjaga kerahasiaan," tukasnya.



Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak 9 Desember yang akan digelar di 270 daerah seluruh Indonesia di tengah terpaan nyata pandemi Covid-19.

Untuk Provinsi Riau, Pilkada itu akan dilaksanakan pada sembilan kabupaten/kota yakni Bengkalis, Dumai, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hilir, Siak, dan Rokan Hulu dengan total 8.400 TPS.



Hingga Minggu (3/9) tercatat sebanyak 3.781 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau, dan 62 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan secara nasional jumlah kasus sudah melebihi 218.000, jauh melampaui jumlah kasus di episentrum awal di mana pandemi ini berasal, yaitu Wuhan di China pada akhir 2019 lalu. 

Sejak diakui secara resmi pada 2 Maret lalu, tidak kurang 8.500 orang telah kehilangan nyawa karena terjangkit virus Korona ini dan lebih dari 111 dokter dan puluhan paramedik gugur dalam tugas merawat pasien Covid-19 atau terlatar virus mematikan ini.



Pemerintah sejak awal menetapkan tidak akan menutup total wilayah untuk mencegah penyebaran virus Korona ini, melainkan menerapkan PSBB dan di tingkat lebih mikro lagi di wilayah-wilayah yang dinilai patut hal ini dilaksanakan serta memberlakukan protokol kesehatan.

Dengan demikian, pemberlakuan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara tegas dan cepat serta penuh disiplin menjadi kunci utama keberhasilan penanggulangan Covid-19 ini. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE