Refleksi Piagam Madinah Dalam Kehidupan Beragama

id piagam, madinah, maulid, nabi, muhammad, ahmadiyah, gereja, kerukunan, karimun, riau

Seperti tahun-tahun sebelumnya, umat Islam di Tanah Air kembali memperingati hari lahir atau Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berbagai kegiatan religius serta ceramah bertema kerukunan antarumat beragama menjadi topik utama para mubalig di masjid-masjid menyusul insiden kerusuhan bernuansa SARA di sejumlah daerah.

Rasa toleransi antarumat beragama terusik dengan insiden perusakan sejumlah gedung milik umat Kristen di Temanggung, Jawa Tengah atau penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, baru-baru ini.

Berbagai kalangan termasuk tokoh lintasagama mengutuk keras sambil mengatakan aksi anarkis tersebut bertentangan dengan ajaran agama manapun di muka bumi, apalagi bangsa ini juga mendeklarasikan diri untuk hidup berdampingan dengan rukun di tengah keanekaragaman sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Dalam ajaran Islam, semangat hidup rukun dan toleransi antarsuku dan antarumat beragama sudah sejak lama dideklarasikan Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah atau dikenal juga dengan Konstitusi Madinah.   

''Umat Islam selayaknya merefleksikan dan merenungkan kembali makna Piagam Madinah dalam tatanan kehidupan beragama, berbangsa, bernegara,'' kata Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun, Erman Zaruddin.

Piagam Madinah yang lahir pada 622 Hijriyah, jelas Erman, merupakan sebuah produk yang mengubah dari tatanan kehidupan masyarakat jahiliyah menuju Islam yang penuh kedamaian serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.

Melalui Piagam Madinah, Nabi Muhammad sukses mempersatukan seluruh suku dan agama yang tinggal dan hidup di Yatsrib (sekarang Madinah).

Berbagai suku yang ketika itu dipersatukan nabi akhir zaman itu, di antaranya Banu (suku) Awf, Banu Sai'dah, Banu al-Hars, Banu Jusyam, Banu al-Najjar, Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, Banu al-Nabit.

Piagam Madinah terdiri atas 47 pasal, berisikan perjanjian damai antara kaum muslimin dari suku Quraisy dan Yatsrib, antara kaum Muhajirin (pendatang dari Mekkah) dengan Anshor (penduduk Yastrib) serta antara umat Islam dengan agama lain, termasuk Yahudi.

Setiap suku dan agama diwajibkan saling menolong dan bahu membahu membangun Madinah. Seorang Mukmin yang takwa wajib menentang orang yang berbuat zalim, melakukan permusuhan atau kerusakan.

Seorang Mukmin juga dilarang memerangi Mukmin lain maupun pemeluk agama lain, tidak boleh pula membantu pemeluk agama lain untuk memerangi orang beriman.

Selanjutnya, setiap pemeluk agama di Yatsrib wajib melindungi harta dan jiwa suku Quraiys Mekkah. Jika terdapat perselisihan, maka penyelesaiannya harus dikembalikan kepada ajaran Islam dan keputusan Nabi Muhammad.

''Jika dilihat dari pasal-pasal Piagam Madinah, tidak satupun yang membolehkan adanya perbuatan anarkis apalagi sampai menghilangkan nyawa dan merusak harta orang lain. Semua persoalan dan perselisihan harus diselesaikan secara baik. Ada cara-cara yang harus ditempuh,'' ucap Erman.

Dalam Islam, lanjut dia, tidak hanya mengajarkan ukhuwah (persaudaraan) sesama umat Islam, tetapi juga ukhuwah wathoniyah atau persaudaraan sesama satu bangsa dan persaudaraan sesama manusia.

Mengenai jamaah Ahmadiyah, dia mengatakan umat Islam tidak dapat serta merta berbuat anarkis, karena setiap orang punya hak untuk mengamalkan agama dan kepercayaan yang diyakininya.

''Percayakan pada pemerintah untuk menyelesaikannya, apalagi Menteri Agama telah memberikan opsi agar Ahmadiyah menjadi agama sendiri,'' ucapnya.

Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan, keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam mempersatukan para pemeluk agama hendaknya ditanamkan dalam setiap individu.

''Kami yakin suasana rukun dari masyarakat yang heterogen ini tetap terpelihara jika semuanya berpegang pada ajaran agama dan keteladanan Rasulullah,'' ucapnya dalam peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Tanjung Balai Karimun, Senin (14/2) malam.

Dia berharap Maulid Nabi dijadikan momentum  untuk kembali pada hakekat ajaran Islam yang sebenarnya.

''Khusus masyarakat Karimun, kami mengimbau agar tidak mudah terprovokasi sehingga merusak kerukunan yang terjalin dengan baik,'' ucapnya.

Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Ali Mochtar Ngabalin, dalam ceramahnya, umat Islam selayaknya mewujudkan kembali integritas diri agar terhindar dari perbuatan yang dilarang ajaran agama.

''Integritas diri penting agar kita tidak mudah terombang-ambing dan mudah terjebak dalam perbuatan zalim yang merusak kehidupan beragama,'' katanya.

Dia mengatakan, perbuatan zalim seperti aksi anarkis, korupsi, suap muncul akibat hilangnya integritas sebagai seorang Muslim. Dia mengimbau Umat Islam terus menerus menuntut ilmu untuk memperdalam ajaran agama.   (ANT-RD/ANT-HAM/Btm1)  

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE