Gerindra dan PKB Masih Lengkapi Kekurangan Berkas

id Gerindra ,PKB,Kekurangan, Berkas,pencalonan,caleg,legislatif,kpu,kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau mengatakan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa hingga Rabu petang masih melengkapi berkas pencalonan anggota legislatif yang masih kurang.

"Tinggal Gerindra dan PKB yang masih dalam proses menghitung berkas atau melengkapi berkas yang masih kurang, sementara sepuluh partai lainnya sudah selesai," kata anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) Said Sirajuddin di Tanjungpinang.

Said mengatakan, Gerindra dan PKB datang ke KPU Kepri sebelum pukul 16.00 WIB sebagai batas waktu yang diberikan KPU untuk melengkapi berkas pencalonan anggota legislatif tersebut.

Di tempat yang sama, anggota KPU Kepri Tibrani mengatakan untuk melengkapi kekurangan berkas pencalonan anggota legislatif tersebut masih diberikan kesempatan hingga pukul 24.00 WIB.

"Jika masih ada kekurangan seperti fotokopi berkas yang kurang atau persyaratan lainnya masih diperkenankan hingga pukul 24.00 WIB sesuai Surat Edaran KPU Nomor 355 tanggal 21 Mei 2013," jelasnya.

Namun, jika berkas yang masih kurang tersebut dilengkapi lewat dari batas waktu yang diberikan tidak akan diterima oleh KPU.

"Kami akan verifikasi ulang pada 23-29 Mei, jika masih kurang akan dicoret dan tidak akan muncul dalam daftar calon sementara (DCS)," ujar Tibrani.

Menurut dia, caleg yang sudah masuk dalam DCS tidak bisa diganti kecuali meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat berdasarkan masukan dari masyarakat.

Sementara itu untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tibrani mengatakan dari 16 orang yang mendaftarkan diri sudah memenuhi syarat administrasi serta bukti dukungan.

"Verifikasi faktual dukungan untuk anggota DPD RI akan dilakukan KPU kabupaten/kota pada 23 Mei sampai 6 Juni, jika masih ada kekurangan masih ada kesempatan untuk perbaikan," katanya.

Untuk DCS anggota DPD RI menurut dia akan ditetapkan oleh KPU pusat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE