KPU Natuna Musnahkan 1.139 Surat Suara Rusak

id KPU,Natuna,Musnah,Surat,Suara,Rusak,pemilu

Natuna (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna memusnahkan sebanyak 1.139 lembar surat suara  Pemilu Legislatif 9 April 2014 yang rusak dan tidak terpakai, Selasa.

Pemusnahan dilakukan untuk menghindari dugaan kerancuan pada perolehan suara pemilu.

"Jumlah surat suara rusak yang dimusnahkan itu 1.139 lembar, yang terdiri dari surat suara DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Natuna," ungkap Komisioner KPU yang membidangi urusan logistik KPU Natuna, Novira Damayanti.

Novira menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan ini, terdiri dari 461 lembar surat suara untuk DPR RI, 285 lembar surat suara DPD RI, dan 220 lembar surat suara DPR Propinsi.

Sementara surat suara DPRD kabupaten dari Dapil 1 sebanyak 210 lembar, Dapil 2 sebanyak 54 lembar dan Dapil 3 sebanyak 9 lembar.

Terpisah, Ketua KPU Natuna, Affuandris juga menjelaskan, KPU saat ini, baru bisa memusnahkan surat suara yang rusak. Sementara untuk alat peraga kampanye parpol yang disita beberapa waktu lalu, masih menunggu waktu yang tepat, dan masih menumpuk di gudang KPU Natuna.

"Saat ini, kesibukan di KPU masih sangat banyak,terutama terhadap hasil penghitungan surat suara, sehingga belum ada waktu untuk melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan tersebut," katanya.

Affuandris menambahkan, pihaknya juga masih menunggu data dari PPK, terkait rincian surat suara berlebih untuk segera dimusnahkan.

"Jika ada lebih di PPK tetap akan dimusnahkan, kita masih tunggu berapa jumlahnya dari PPK," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE