500 Pekerja Informal Karimun Diasuransikan Lewat Askesos

id Pekerja,Informal,Karimun,dinas,sosial,Askesos,asuransi,ojek,taksi

Karimun (Antara Kepri) - Sebanyak 500 pekerja informal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, diasuransikan lewat Program Asuransi Kesejahteraan Sosial yang iuran asuransinya ditanggung pemerintah.

"500 pekerja informal itu diasuransikan melalui program Asuransi Kesejahteraan Sosial atau Askesos. Mereka adalah pekerja yang tidak punya majikan, seperti tukang ojek, supir taksi atau nelayan," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Karimun Syafruddin AR di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Syafruddin menjelaskan, iuran asuransi untuk 500 pekerja informal itu ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, dengan besar iuran untuk kecelakaan kerja Rp12.000 per bulan dan asuransi kematian Rp3.600 per bulan.

Iuran dua jenis asuransi itu, menurut dia, disetor pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan selaku pihak yang akan membayar klaim asuransi, terdiri atas klaim asuransi kecelakaan kerja berkisar Rp5 juta hingga Rp20 juta dan klaim asuransi kematian maksimal Rp20 juta.

"Kami menunjuk satu lembaga, yaitu LSM Sado sebagai mitra yang menangani masalah klaim asuransi ke-500 pekerja informal itu. Teknisnya, LSM Sado memantau dan melaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan dalam pembayaran klaim asuransi, baik kecelakaan kerja maupun kematian," katanya.

Menurut dia, program Askesos merupakan satu dari sekian program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang tidak memiliki majikan, seperti karyawan perusahaan yang iuran asuransinya disetor langsung oleh perusahaan.

Jumlah pekerja informal yang diasuransikan itu, kata dia masih sedikit jika mengacu pada data penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu, yaitu sebanyak 8.579 keluarga.

"Angka penerima BLSM itu cukup valid dan sebenarnya bisa diasuransikan melalui Askesos. 'human error'-nya hanya tiga persen. Namun, tidak semuanya bisa diasuransikan karena tahun ini, Karimun hanya dapat jatah 500 orang," kata dia.

Ia mengatakan, ke-500 pekerja informal yang diasuransikan itu tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Karimun, Meral, Tebing dan Kecamatan Buru.

"Nama-nama ke-500 peserta Askesos itu sudah terdata di Kemensos, tinggal pemantauan jika di antara mereka mengalami kecelakaan atau meninggal saat bekerja, bahkan sudah ada yang sedang dalam proses pengajuan klaim yang ditangani LSM Sado untuk selanjutnya dilaporkan pada BPJS," ujarnya.

Lebih lanjut Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial berperan sebagai fasilitator dalam melaksanakan program Askesos tersebut.

Pertanggungan iuran oleh pemerintah pusat diberikan selama satu tahun dan bersifat sebagai stimulus agar program tersebut berjalan dengan sukses.

"Pada tahun depan, kemungkinan iuran asuransi untuk program ini diserahkan ke daerah. Daerah bisa menambah penerima asuransi yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE