Anggota DPRD Batam Mulai Kembalikan Mobil Dinas

id Anggota,DPRD,Batam,Kembali,Mobil,Dinas

Batam (Antara Kepri) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam dari Partai Kebangkitan Bangsa, Riki Syolihin, Senin mengembalikan mobil dinas yang menjadi fasilitas selama menjabat anggota dewan kota Batam dari 2009-2014.

"Selama lima tahun saya sudah menggunakan mobil ini selama berdinas. Karena masa tugas saya sudah akan habis, jadi saya kembalikan," kata dia di DPRD Kota Batam usai menyerahkan mobil dinasnya ke Bagian Aset DPRD Kota Batam.

Jumlah anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014 berjumlah 45 orang yang terbagi dalam sembilan fraksi dan empat komisi.

"Apa yang sudah dilakukan akan dilakukan juga oleh rekan lainnya yang juga akan habis masa tugasnya pada 29 Agustus 2014 mendatang," kata Riki.

Selama bertugas, anggota DPRD Kota Batam mendapatkan fasilitas mobil dinas dari Pemkot Batam dengan jenis sedan keluaran tahun 2001.

Riki yang tidak lagi maju dalam pemilihan legislatif beberapa waktu lalu mengucapkan terimakasih, karena selama bertugas sudah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas dari pemerintah kota.

"Saya berterimakasih pada pemerintah karena sudah difasilitasi. Fasilitas seperti ini belum tentu diberikan pada anggota dewan kota/kabupaten lain," kata Riki yang disebut akan maju dalam pemilihan Gubernur Kepri 2015 mendatang.

Staf bagian aset DPRD Kota Batam, Zulkifli yang menerima mengatakan mobil yang dikembalikan dalam kondisi baik seperti saat diserahkan.

"Mobil dalam kondisi baik. Penandatanganan serah terima juga sudah dilakukan. Berarti sudah syah dikembalikan," kata dia.

Ia mengatakan, hingga saat ini (Senin) baru dua dari 45 orang anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014 yang mengembalikan mobil dinasnya.

"Hingga kini baru dua anggota yang mengembalikan. Sisanya belum. Kami berharap tidak terjadi seperti periode sebelumnya dimana banyak yang tidak mengembalikan sampai masa tugas berakhir," kata Zulkifli.

Ia berharap, semua anggota DPRD sukarela untuk mengembalikan kendaraan dinasnya sebelum masa tugasnya berakhir.

Sekwan DPRD Kota Batam, Marzuki sebelumnya mengatakan masa tugas anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014 akan habis pada 29 Agustus 2014.

"Pelantikan anggota DPRD Baru yang berjumlah 50 orang akan dilakukan 29 Agustus ini," kata dia.

Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani sebelumnya juga mengatakan sudah menerima usulan nama-nama anggota DPRD Kota Batam sesuai hasil Pileg sesuai ketetapan KPU kota.

"Nama-namanya sudah disampaikan dan tengah diproses untuk segera di SK-kan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE