Komisi Anak Kepri Belum Punya Kantor

id Komisi Anak, Kepri Belum, Punya Kantor

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Keberadaan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) di Kepri sejak 2007 lalu hingga saat ini, selain belum memiliki kantor tetap, tempat rehabilitasi anak juga belum dimiliki Provinsi Kepri.

"Sejak 2007 sampai saat ini, kita sewa gedung mulai dari KM 9, ruko di jalan Raja Haji Fisabilillah hingga di gedung sekarang di Basuki Rahmat," kata Komisioner KPPAD Rosnawati, Selasa.

Selain itu, sarana gedung rehabilitasi juga belum dimiliki Kepri, sehingga rehabilitasi anak Kepri dilakukan di Pekanbaru.

"Padahal dulu Kemensos RI sudah mengalokasikan anggaran pembangunan gedung rehabilitasi di Kepri tepatnya di Batam, karena pemerintah daerah menginginkan pembangunannya di Bintan, maka Kemensos mengalihkan
pembangunannya ke Riau," papar Rosnawati.

Sarana rehabilitasi di Kepri dianggap perlu karena hampir tiap tahun, jumlah kasus anak semakin meningkat bersamaan dengan meningkatnya anak yang harus direhabilitasi di Kepri. Tetapi, karena tidak memiliki tempat rehabilitasi, pertemuan dan pendampingan anak dilakukan di mall atau di Badan Perlindungan Perempuan
(BPP) Kepri.

Menurutnya, dulu sarana gedung yang dibutuhkan KPPAD Kepri pernah dijanjikan pihak provinsi, namun tidak terwujud karena terkendala lahan yang ternyata bermasalah.

Dari pertemuan dengan Wakil Gubernur Kepri, HM Soeryo Respationo dan Setda Kepri akhir 2014, untuk 2015 KPPAD bakal mendapatkan bantuan kendaraan operasional dari pemrov.

Pihaknya berharap, dengan adanya bantuan kendaraan operasional yang dijanjikan Wagub Kepri Soeryo, bisa lebih membantu KPPAD menyelesaikan permasalahan anak di Kepri.

Termasuk, akan dibentuknya KPPAD di Karimun, Anambas, Batam dan Natuna pada 2015. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE