Uji Kelayakan Calon Anggota Panwaslu Tanjungpinang Dipercepat

id Uji,pilkada,pemilihan,gubernur,kepri,Kelayakan,Calon,Anggota,Panwaslu,Tanjungpinang

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Panwaslu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

"Dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri hanya Tanjungpinang dan Bintan yang dapat kami percepat atau dahulukan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan sebab tidak membutuhkan anggaran," kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada di Tanjungpinang, Rabu.

Dia menambahkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam orang calon anggota Panwaslu Tanjungpinang dan enam orang calon anggota Panwaslu Bintan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kepri yang beralamat di Tanjungpinang. 

Jarak antara Bintan dengan Tanjungpinang tidak jauh, karena masih berada di dalam satu pulau sehingga memungkinkan calon anggota Panwaslu Bintan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tepat waktu. 

"Uji kelayakan dan kepatutan Tanjungpinang dan Bintan dilaksanakan pada Kamis (29/1)," ujarnya.

Razaki belum dapat memastikan jadwal uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota Panwaslu Natuna, Anambas, Karimun, Lingga dan Batam. Hal itu disebabkan Bawaslu Kepri tidak memiliki anggaran untuk melaksanakannya.

Uji kelayakan dan kepatutan di lima daerah tersebut berbeda dengan Bintan dan Tanjungpinang, karena mempertimbangkan penghematan anggaran. Tiga anggota Bawaslu Kepri akan melakukan kunjungan kerja ke Natuna, Anambas, Batam, Karimun dan Lingga untuk menguji calon anggota panwaslu.

"Kalau mereka yang datang ke Tanjungpinang, anggaran negara yang dikeluarkan terlalu besar, terutama untuk transportasi dan akomodasi selama mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," katanya.

Dia mengatakan hingga sekarang belum diketahui kapan anggaran negara dapat dipergunakan Bawaslu Kepri. Anggaran Bawaslu Kepri pada Pilkada Kepri bersumber dari daerah.

"Sampai sekarang masih dibahas. Keterlambatan ini disebabkan belum selesainya pembahasan revisi undang-undang terkait pilkada," jelasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE