Batam Matangkan Rencana Pemekaran Kecamatan

id Batam,Rencana,Pemekaran,Kecamatan

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mematangkan rencana pemekaran kecamatan dari 12 menjadi 20-22 kecamatan dengan menghitung jumlah biaya yang dibutuhkan untuk infrastruktur pembentukan kecamatan baru.

Wali Kota Ahmad Dahlan di Batam, Rabu, mengatakan biaya pembentukan kecamatan-kecamatan baru akan dimasukkan dalam APBD 2016, sedangkan perdanya akan dibahas pada 2015.

"Sebenarnya kajiannya sudah lama, tapi sekarang akan dilakukan," kata dia.

Saat ini, rencana pemekaran kecamatan itu sedang melalui tahapan yang melibatkan tim dari Pemkot, akademisi, tokoh masyarakat dan masyarakat umum.

Menurut Wali Kota, pemekaran memang perlu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah melalui camat dan lurah.

Pemekaran kecamatan akan disesuaikan dengan kesamaan karakteristik daerah. Misalnya saja Nagoya dan Jodoh. Dua pusat bisnis dan perdagangan yang saat ini masuk dalam wilayah kecamatan yang berbeda, Nagoya Kecamatan Lubuk Baja dan Jodoh Kecamatan Batu Ampar.

Warga Batu Ampar kebanyakan adalah pekerja industri, sementara warga Nagoya dan Jodoh mayoritas pedagang. Perbedaan karakter itu yang menjadi pemikiran pemekaran menjadi tiga kecamatan terpisah, menjadi Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Nagoya, Kecamatan Jodoh dan Kecamatan Batu Ampar.

Selain di pulau utama, pemekaran juga akan dimungkinkan untuk kecamatan di pulau penyangga, misalnya saja Kecamatan Belakang Padang.

Di Kecamatan Belakang Padang terdapat tiga pulau yang saat ini sedang dibangun untuk kawasan industri karakteristik berbeda yaitu minyak dan gas serta wisata.

"Kalau di Belakang Padang, tiga pulau itu berkembang, Belakang Padang bisa dibagi dua kecamatan. Galang begitu juga, bisa Rempang tersendiri," katanya.

Ia berharap perda pemekaran kecamatan selesai dibahas tahun ini juga, dan akhir tahun bisa selesai. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE