Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sofyan Samsir menyatakan masyarakat Natuna kesulitan mendapatkan beras dan gula berkualitas yang didistribusikan dari Kota Tanjungpinang.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan permasalahan itu. Ini tidak dapat dibiarkan," kata politikus Partai Golkar itu yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.
Sofyan yang berasal dari daerah pemilihan Natuna-Kepulauan Anambas menduga pendistribusian beras dan gula tidak dapat dilakukan melalui kapal lantaran dilarang Bea dan Cukai. Padahal selama ini, beras dan gula yang dikonsumsi masyarakat Natuna itu didistribusikan dari Tanjungpinang.
Natuna yang berada di utara Kepri bukan sebagai daerah penghasil beras dan gula sehingga kebutuhan masyarakat terhadap komoditas tersebut bergantung pada daerah lain. Beras dan gula yang didistribusikan dari Tanjungpinang berasal dari berbagai daerah di Sumatra dan Pulau Jawa.
"Mutu beras dan gula yang didatangkan dari Kalimantan Barat tidak sebagus beras dari Tanjungpinang," ujarnya.
Sofyan mengharapkan pemerintah meninjau kebijakan yang melarang distribusi beras dan gula ke Natuna tersebut. Kebijakan itu, kata dia tidak berpihak kepada masyarakat.
"Jelas ini menyusahkan masyarakat. Kami berharap ada kebijakan khusus untuk Natuna," katanya.
Dia menyinggung penerapan ketentuan terkait larangan tersebut. Jika harus ditegakkan, kata dia semestinya tidak hanya beras dan gula yang dilarang.
"Mengapa yang dilarang itu para pedagang yang membawa beras dan gula ke pulau-pulau. Tetapi mengapa tidak dilarang yang memasukkan barang tersebut ke Tanjungpinang," singgungnya.
Saat ini, kata dia pedagang sembako di Natuna memilih memasukkan sembako dari Kalimantan Barat. Otomatis Natuna memberi kontribusi dalam meningkatkan perekonomian provinsi beribukota Pontianak tersebut.
"Artinya, uang dari Natuna dibawa ke Kalbar. Padahal, masyarakat tempatan ingin meningkatkan pendapatan daerah Kepri karena banyak efek ekonomi yang menguntungkan dari pendistribusian sembako ini terhadap masyarakat dan daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang Hilman yang dihubungi Antara berulang kali tidak merespons permasalahan ini. Hilman tidak mengangkat ponselnya dan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi via ponsel.
Ketika dikonfirmasi langsung ke Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang di Area Pelabuhan Sri Bintan Pura, beberapa petugas institusi terkait terkesan menghindar dengan mengarahkan wartawan ke petugas BC yang berada di Pos Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura serta beralasan yang berhak memberi statement tidak berada di tempat. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Golkar DKI pastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar
Jumat, 26 April 2024 16:51 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Natuna usulkan ranperda pembentukan dua kecamatan baru
Jumat, 26 April 2024 15:19 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
Komentar