LSM Nilai Janggal Inspeksi Pansus LKPj Karimun

id LSM,Janggal,Inspeksi,dprd,payung,mahkota,andri,sopandi,Pansus,LKPj,Karimun,pertambangan

LSM Nilai Janggal Inspeksi Pansus LKPj Karimun

Salah satu kegiatan penambangan perusahaan granit di Karimun (antarakepri.com/Istimewa)

Kalaupun ada pengaduan, yang berwenang melakukan inspeksi adalah Komisi III yang memiliki tupoksi bidang pertambangan, pembangunan dan lingkungan hidup, bukan tupoksi Pansus LKPj
Karimun (Antara Kepri) - LSM Payung Mahkota menilai janggal Panitia Khusus Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menginspeksi sejumlah perusahaan pertambangan.

"Kami menilai sangat janggal karena kegiatan perusahaan pertambangan, tidak ada korelasinya dengan tugas Pansus dalam membahas LKPj Bupati Karimun Tahun Anggaran 2014," kata Ketua LSM Payung Mahkota Andri Sopandi di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Andri Sopandi mengatakan, perusahaan pertambangan memiliki izin yang lengkap dan memiliki kewajiban untuk menyetor pajak bahan tambang kepada pemerintah daerah.

Kegiatan perusahaan tambang, menurut dia, tidak termasuk kegiatan yang didanai APBD Karimun 2014.

Inspeksi ke sejumlah perusahaan pertambangan pekan lalu, kata dia lagi, baru bisa dilakukan jika dewan menerima pengaduan bahwa kegiatan penambangan tersebut bermasalah atau melanggar peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Kalaupun ada pengaduan, yang berwenang melakukan inspeksi adalah Komisi III yang memiliki tupoksi bidang pertambangan, pembangunan dan lingkungan hidup, bukan tupoksi Pansus LKPj," kata dia.

Seharusnya, kata dia, Pansus LKPj fokus pada proyek-proyek fisik maupun nonfisik yang dibiayai APBD Karimun 2014.

Keputusan Pansus LKPj menginspeksi kegiatan perusahaan pertambangan, menurut dia, menunjukkan bahwa Pansus LKPj tidak memahami tugasnya dalam mengevaluasi dan menilai laporan keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2014 oleh Pemkab Karimun.

"Kami curiga inspeksi tersebut sarat kepentingan. Jangan-jangan ada tujuan tersembunyi di balik inspeksi tersebut, apalagi tahun 2014 adalah tahun politik yang menguras uang anggota dewan saat mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif," kata dia.

Lebih lanjut dia mengharapkan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan proaktif mengusut proyek-proyek fisik dan nonfisik di lingkungan Pemkab Karimun.

"Kuat dugaan banyak proyek fisik merupakan 'titipan' anggota dewan. Aparat hukum harus mengusut tuntas sehingga tidak ada uang rakyat yang disalahgunakan untuk kepentingan para politikus," kata dia. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE