Golkar Kepri: Agung Laksono Tidak Hormati Hukum

id Golkar,Kepri,Agung,Laksono,Hukum

Golkar Kepri: Agung Laksono Tidak Hormati Hukum

Partai Golkar

Kami dalam posisi menghargai proses dan putusan pengadilan hingga menjadi putusan tetap. Apapun hasilnya kami akan menjalankannya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kepulauan Riau menuding Agung Laksono yang membentuk kepengurusan baru di berbagai wilayah tidak menghormati proses hukum di pengadilan.

"Kubu Agung Laksono tidak menghormati putusan sela pengadilan. Mereka 'kan tidak  boleh mengambil kebijakan, apalagi keputusan karena SK Kemenkumham dinyatakan tidak berlaku," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kepri Agustar yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.

Dia mengemukakan pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie tidak merespons aktivitas yang dilakukan kubu Agung. "Kami biarkan saja, tidak perlu ditanggapi," katanya.

Agustar mengemukakan pelaksanaan Musda Partai Golkar Batam oleh kubu Agung tidak memiliki landasan hukum.  Kubu Agung mendahului pihak Pengadilan Jakarta Utara yang sampai sekarang masih memproses gugatan dari kubu Aburizal Bakrie.

"Kami dalam posisi menghargai proses dan putusan pengadilan hingga menjadi putusan tetap. Apapun hasilnya kami akan menjalankannya," ujarnya.

Agustar menjelaskan berdasarkan proses hukum sampai saat ini, hasil Munas Partai Golkar yang masih berlaku yakni Munas Partai Golkar di Riau.

Dengan demikian, lanjutnya kepengurusan yang sah untuk saat ini berdasarkan hasil Munas Partai Golkar di Riau.

Kepengurusan yang sah ini sampai sekarang belum melakukan pemilihan ketua di tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota. Jika kepengurusan hasil Munas Partai Golkar di Riau dinilai demisioner oleh pihak Agung, maka dapat dibuktikan itu tidak benar.

Fakta hukum yang terjadi yakni pengadilan belum memutuskan Munas Golkar di Bali dan di Ancol yang diakui negara. Karena itu, kepengurusan hasil Munas Golkar di Riau masih berjalan sampai sekarang.

Bahkan hakim pada Mahkamah Partai Golkar, seperti Prof Muladi itu ditetapkan berdasarkan hasil Munas Golkar di Riau.

"Saya tidak mengerti kenapa mereka melakukan itu. Tanya saja kepada mereka apa alasannya," ucapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE