KPU Se-Kepri dan Kejaksaan MoU terkait Pilkada

id KPU,pilkada,Kepri ,Kejaksaan,MoU ,Pilkada,hukum,pelanggaran

KPU Se-Kepri dan Kejaksaan MoU terkait Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan suatu bentuk momentum terpenting bagi KPU sebagai penyelenggara pilkada yang berlangsung serentak tahun 2015 ini di masing-masing daerah
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum se-Kepulauan Riau (Kepri) dan kejaksaan setempat menandatangani nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) untuk mengantisipasi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pilkada.

"Penandatanganan kesepakatan ini merupakan suatu bentuk momentum terpenting bagi KPU sebagai penyelenggara pilkada yang berlangsung serentak tahun 2015 ini di masing-masing daerah," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin saat memberi kata sambutan di Kantor Kejati Kepri, Selasa.

Dia mengimbau seluruh penyelenggara pemilu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tahapan pilkada. Jika merasa ragu saat melaksanakan tugas, penyelenggara pilkada dapat berkonsultasi dengan pihak kejaksaan yang ditunjuk.

"Kami menginginkan hasil pilkada berkualitas dengan melalui proses yang benar, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, selain menandatangani MoU dengan pihak kejaksaan, KPU juga akan menjalin kesepakatan dengan pihak yang berkompeten lainnya. Tujuannya, meningkatkan kualitas kinerja penyelenggara pilkada.

"Dengan adanya kebersamaan ini, maka semua tugas mestinya dapat berjalan dengan baik, benar dan lancar," katanya.

Sementara Kepala Kejati Kepri Sudung Situmorang mengatakan kesepakatan ini dinilai hal yang cukup penting dalam menjaga kebersamaan untuk menyelesaikan tugas di masing-masing pihak.   

Kerja sama ini untuk mempermudah kedua lembaga berkoordinasi, terutama dalam menyelesaikan tugas-tugas yang berhubungan dengan keperdataan dan tata usaha negara.

"MoU ini dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga, terutama dalam permasalahan hukum, hendaknya dapat terus ditingkatkan, agar apa yang diharapkan bersama dapat tercapai sebagaimana layaknya,'' ujar Sudung. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE