Polsek Kundur Tangkap Pegawai Diduga Pengedar Sabu-sabu

id Polsek,Kundur,Tangkap,Pegawai,karimun,Pengedar,Sabu

Karimun (Antara Kepri) - Kepolisian Sektor Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menangkap seorang pegawai negeri sipil bernama SS alias BD yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

SS alias BD ditangkap di kediamannya Dusun III Batu Tumbang, Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Selasa (28/7) dinihari, kata Kepala Polsek Kundur Komisaris Polisi Basta Nababan di Tanjungbatu, Kundur, Selasa.

Ia mengatakan saat penggeledahan, tim buru sergap menemukan barang bukti berupa satu paket dan satu bongkahan sabu-sabu, serta alat isapnya.

Berdasarkan interogasi, SS alias BD adalah pegawai negeri sipil yang bertugas pada salah satu unit pelaksana teknis Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Karimun, yang bertugas di Kundur.

Penangkapan SS alias BD, jelas dia, merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka IW yang ditangkap di kamar 206 salah satu wisma di Tanjungbatu pada Senin (27/7) pukul 22.00 WIB.

IW ditangkap ketika bersama teman kencannya dalam wisma tersebut. Dia kita tangkap tanpa perlawanan," jelasnya.

Ia mengatakan dari penggeledahan, tim buru sergap menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, satu bong atau alat isap, dan uang tunai sebanyak Rp174.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

"IW mengaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari SS alias BD, sehingga anggota melanjutkan penangkapan ke rumah SS alias BD di Dusun III Batu Tumbang," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut dia, keduanya diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu-sabu. Ia mengatakan masih mendalami jaringan yang melibatkan dua tersangka.

"Kedua tersangka kita limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Karimun untuk penyidikan selanjutnya. Barang bukti juga kita serahkan bersamaan dengan tersangka," tambah Komisaris Basta Nababan.

Sebelumnya pada Senin (27/7), Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya juga menyampaikan penangkapan tiga kasus sabu-sabu dengan 4 tersangka yang ditangkap di empat lokasi berbeda selama Juli 2015.

Barang bukti yang disita dari empat tersangka tersebut lebih dari 1 kilogram dengan nilai lebih dari Rp1,3 miliar.

"Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu adalah komitmen untuk memberantas narkoba," kata Kapolres AKBP I Made Sukawijaya.  (Antara)

Editor: B.S Hadi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE