Tiga Penjabat Bupati Kepri Ditugasi Fasilitasi Pilkada

id tiga,penjabat,bupati,kepri,ditugasi,fasilitasi,pilkada

Tiga Penjabat Bupati Kepri Ditugasi Fasilitasi Pilkada

Gubernur Kepri HM Sani saat melantik tiga penjabat Bupati, masing-masing Bupati Bintan, Lingga dan Kepulauan Anambas. (Foto Niko Panama)

Penjabat Bupati Lingga, Bintan dan Kepulauan Anambas harus menjaga netralitas PNS dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tiga penjabat bupati di Provinsi Kepulauan Riau masing-masing Edi Irawan (Lingga), Dolly Boniara (Bintan) dan Eko Sumbaryadi (Kepulauan Anambas) ditugasi memfasilitasi pilkada serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil.
        
"Penjabat Bupati Lingga, Bintan dan Kepulauan Anambas harus menjaga netralitas PNS dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada," kata Kepala Biro Pemerintahan Kepri Misni saat membacakan Surat Keputusan Pelantikan Penjabat Bupati Lingga, Bintan dan Kepulauan Anambas di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa.
         
Selain itu, lanjutnya penjabat bupati bertugas melaksanakan pemerintahan secara maksimal.
    
Terkait tugas-tugas Penjabat Bupati Lingga, Kepulauan Anambas dan Bintan, Gubernur Kepri M Sani dalam sambutannya mengatakan penjabat bupati yang baru dilantik harus bisa menjaga daerah tetap kondusif. Untuk menciptakan kondisi daerah yang kondusif,  penjabat bupati harus berkoordinasi dengan piak-pihak lainnya.
        
"Tugas-tugas yang diemban penjabat bupati itu sangat berat. Namun pengalaman di pemerintahan yang dimiliki oleh masing-masing penjabat bupati akan mempermudah mereka melaksanakan tugas-tugasnya," katanya.
       
Dia mengemukakan cara berpikir birokrat harus diubah dari mengejar kekuasaan menjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penjabat bupati harus memiliki wewenang yang cukup besar sehingga harus sensitif dan responsif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi.
        
"Jangan lari dari masalah. Justru masalah harus didekati untuk diselesaikan. Semakin dijauhi, kemungkinan menjadi benang kusut," ucapnya.
       
Sani juga mengingatkan PNS untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. PNS harus menjaga netralitas, jangan melibatkan diri atau terjebak dengan kepentingan politik menjelang pilkada.
        
"Tugas PNS menjaga daerah tetap kondusif, melakukan pelayanan secara maksimal dan menggunakan hak pilih saat hari pemungutan suara," ujarnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE