Polda Periksa Saksi Dugaan Pemalsuan Tandatangan Gubernur

id Polda,Periksa,kepri,Saksi,Dugaan,Pemalsuan,Tanda,tangan,Gubernur

Saksi ini yang mengetahui surat SK Pansel yang dipermasalahkan dan lima surat yang ditandatangani Pak Sani. Untuk Dani ini adalah saksi yang membawa surat itu dari Singapura ke Batam sebelum dilanjutkan ke Mendagri
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri masih memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan almarhum Gubernur Kepri Muhammad Sani dalam Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM), yang dilaporkan Pelaksana Tugas Sekda Reni Yuneli.

"Iya, hari ini masih ada beberapa yang diperiksa penyidik selaku saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan tandatangan almarhum Gubernur Kepri Muhammad Sani sebelum meninggal secara bergiliran akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Semua yang mengetahui akan dimintai keterangan. Kasus ini masih terus diproses. Sabar ya, penyidik-penyidik kami masih terus bekerja," katanya.

Adi mengatakan, berkas yang diduga berisi tandatangan yang dipalsukan tersebut juga sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Medan dan tinggal menunggu hasilnya saja.

Dua saksi yang diperiksa Penyidik Polda Kepri pada Jumat adalah Rini Fitrianti (anak almarhum Muhammad Sani) dan Dani Rizki Saputra Siregar.

"Ibu Rini satu dari tiga saksi yang menyaksikan SK Pansel itu ditandatangani Pak Sani," ujar Bali Dalo yang mendampingi dua saksi tersebut di Polda Kepri.

Dani, merupakan PNS Provinsi Kepri yang berperan membawa SK Pansel yang telah ditandatangani almarhum Muhammad Sani ke Batam.

"Saksi ini yang mengetahui surat SK Pansel yang dipermasalahkan dan lima surat yang ditandatangani Pak Sani. Untuk Dani ini adalah saksi yang membawa surat itu dari Singapura ke Batam sebelum dilanjutkan ke Mendagri," katanya.

Polda Kepri sebelumnya juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain terkait kasus tersebut.

Plt Gubernur Kepri Reni Yusneli sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polda Kepri setelah meyakini tandatangan dalam SK tersebut bukan tandatangan Muhammad Sani. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE