Komisi I: Antisipasi Asing Kuasai Pulau Kepri

id Komisi,Antisipasi,Asing,Kuasai,dprd,Pulau,Kepri,pariwisata

Sejauh ini memang kami dengar bahwa ada pulau-pulau tertentu dikuasai pengusaha asing, namun belum kami peroleh faktanya. Kami berharap aparat penegak hukum mendeteksinya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau Sukhri Fahrial meminta pemerintah mengantisipasi penguasaan pulau-pulau di Kepri oleh pengusaha asing.

"Sampai saat ini kami hanya mendengar ada pihak asing yang menguasai pulau-pulau di Kepri, namun faktanya belum ditemukan. Kami berharap pemerintah melakukan berbagai upaya antisipatif," kata Sukhri di Tanjungpinang, Kamis.

Dia mengingatkan, Kepri yang berpulau-pulau merupakan wilayah terbuka, berbatasan dengan berbagai negara tetangga. Letak strategis Kepri ini memberi dampak positif dalam mengembangkan berbagai sektor, salah satunya pariwisata.

Pemerintah, katanya, harus terbuka pada investasi asing untuk memacu pengembangan kepariwisataan.

Sektor pariwisata di Kepri diyakininya tidak akan berkembang tanpa investasi asing, kecuali ada investor nasional yang memadai Hingga sekarang, umumnya pengusaha asing yang mengembangkan objek wisata di Kepri.

Terkait persoalan itu, menurut dia, pengembangan sektor strategis yang digaungkan mulai tingkat nasional hingga daerah harus sesuai dengan ketentuan yaitu asing dilarang menguasai pulau-pulau di wilayah kedaulatan NKRI.

Pengusaha asing tidak dibenarkan menguasai pulau dengan menggunakan modus meminjam nama WNI. Jika dilakukan, semestinya akan mudah diendus oleh aparat pemerintah dan penegak hukum.

"Sejauh ini memang kami dengar bahwa ada pulau-pulau tertentu dikuasai pengusaha asing, namun belum kami peroleh faktanya. Kami berharap aparat penegak hukum mendeteksinya," katanya.

Sukhri mengatakan, pengembangan sektor pariwisata harus secara terbuka, namun wilayah kedaulatan NKRI tetap harus dijaga, jangan sampai ada pulau-pulau dikuasai oleh asing untuk kegiatan terselubung.

"Kami mendukung dan memberi apresiasi kepada pemerintah kabupaten kota dan kota, seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun, dan Pemprov Kepri dalam mengembangkan sektor pariwisata, tetapi yang harus diingat pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE