Ketagihan judi online, karyawan curi uang majikan

id judi, tanjungpinang

Ketagihan judi online, karyawan curi uang majikan

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin memberikan keterangan pers perihal penangkapan pelaku pencurian uang. Foto Antara/Ogen.

Tanjungpinang (ANTARA) - Polsek Tanjungpinang Timur, Polda Kepri, menangkap seorang pria berinisial HS (20) karena nekat mencuri uang majikannya sendiri untuk bermain judi online.

Penangkapan pelaku yang seorang karyawan salah satu rumah makan bakso di Tanjungpinang itu berbekal dari informasi dan laporan sang majikan yang mengaku kehilangan uang senilai Rp7 juta pada, Senin (22/3).

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil amankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Tanjung Unggat, Rabu (24/3)," kata Kapolsek Tanjung Timur AKP Syafruddin dalam keterangan pers di kantornya, Senin (29/3).

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dompet warna putih yang sebelumnya berisi uang senilai Rp2 juta dan satu buah kaleng berisi uang senilai Rp5 juta milik korban.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban hendak melaksanakan shalat Subuh di kamar pribadi, Senin (24/3).

Tiba-tiba korban melihat kamar lemari dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, uang tunai total senilai Rp7 juta di dalam tas dan kaleng telah hilang.

"Pelaku mengambil uang dengan cara memanjat pintu kamar korban," ungkap Kapolsek.

Sementara itu, pelaku HS mengaku uang itu dipakai buat main judi online slot. Sekali main, ia melakukan deposit hingga Rp1 juta.

HS merupakan warga Jakarta yang baru sebulan terakhir bekerja di rumah makan bakso di ibu kota Kepri itu, letak persisnya di kilometer 9.

Dia bersama seorang karyawan lainnya bekerja sekaligus tinggal bersama si majikan di rumah makan berbentuk rumah dan ruko (ruko) tersebut.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE