Batam (ANTARA) - Sepanjang bulan April 2021, Balai Pengawas Obat dan Makan (POM) di Batam temukan ribuan produk pangan tanpa izin edar dari sarana yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kami mengawasi 53 sarana, ada 3 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Dari 3 sarana itu kami temukan 10 produk rusak, 112 produk kedaluwarsa dan yang paling
banyak 1.055 produk pangan tanpa izin edar dengan nilai ekonomis Rp41.463.700," kata Kepala Balai POM di Batam, Bagus Heri Purnomo, Senin (10/5).
Bagus juga mengatakan, bahwa produk tanpa izin edar banyak ditemukan di Batam.
Untuk itu pihaknya akan memberikan peringatan terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan.
"Untuk sarananya kami akan memberikan peringatan dan pembinaan untuk tidak mengulangi. Dan untuk produknya kami minta untuk dimusnahkan," ucapnya.
Ia juga mengatakan, untuk produk yang tidak memiliki izin edar tersebut bisa berefek pada kesehatan.
"Intinya, kalau belum dijamin keamanan mutunya bisa berefek pada kesehatan. Karena kita belum tahu kandungan dan bahan-bahannya," katanya.
Maka dari itu, ia menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk.
"Cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa. Nah, cek izin itu yang penting ya," Imbaunya.
Berita Terkait
ibu selamatkan balita dari serangan macan tutul di Zambia
Kamis, 25 April 2024 16:20 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dua wisatawan tewas karena berenang di zona bahaya Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Komentar