Gubernur Kepri: Harga tes usap PCR turun jadi Rp525 ribu

id Harga PCR turun

Gubernur Kepri: Harga tes usap PCR turun jadi Rp525 ribu

Warga tes PCR COVID-19 di halaman RSUP Kepri, Tanjungpinang. (Antara/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memastikan harga tes usap PCR COVID-19 di daerah tersebut sudah turun menjadi Rp525 ribu sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tanggal 16 Agustus 2021.

"Kita ikuti surat edaran Kemenkes, batas tertinggi harga tes usap PCR di luar Pulau Jawa sebesar Rp525 ribu," kata Ansar di Tanjungpinang, Rabu.

Ansar segera membuat surat edaran tentang pemberlakukan harga tes usap PCR terbaru itu kepada seluruh kabupaten/kota.

Dia mengimbau semua fasilitas kesehatan yang menyiapkan layanan tes usap PCR dapat mematuhi aturan itu, karena akan ada konsekuensi bagi yang kedapatan sengaja melanggar.

"Kami libatkan aparat kepolisian pantau biaya tes usap PCR di daerah agar tidak melebihi batas harga tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah pusat," ujar dia.

Penurunan harga tes usap PCR ini tentu dapat mengurangi beban masyarakat, apalagi bagi mereka yang kerap bepergian ke luar daerah harus melakukan tes usap PCR mandiri sebagai salah satu syarat perjalanan.

Seorang warga Tanjungpinang Arman mengakui selama ini mengeluarkan biaya sekitar Rp900 ribu untuk sekali tes usap PCR. Sementara, ia harus berangkat ke luar daerah setidaknya tiga kali dalam sebulan untuk urusan pekerjaan.

"Saya apresiasi kebijakan pemerintah menurunkan harga tes usap PCR. Ini sangat membantu masyarakat, terutama pekerja seperti kami yang bolak-balik ke luar daerah," ucap Arman.




 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE