Seorang tlet sepak bola Kepri ikut pemusatan latihan Timnas U-18

id Seleksi timnas u-18,Kepri,Rafly Ramadan

Seorang tlet sepak bola Kepri ikut pemusatan latihan Timnas U-18

Suasana seleksi pemain Timnas U-16 dan U-19 di lapangan sepak bola Sri Tri Buana Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Rabu (30/6). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - PSSI memanggil seorang atlet sepak bola didikan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) Provinsi Kepri Rafly Ramadan dipanggil untuk ikut pemusatan latihan Tim Nasional U-18 Indonesia tanggal 5-11 September 2021 di Jakarta.

"Semoga atlet PPLPD Provinsi Kepri dapat memberikan yang terbaik saat pemusatan latihan nanti, agar terpilih masuk ke skuad utama Garuda Muda," kata Ketua Asprov Provinsi Kepri Maifrizon, Kamis (2/9).

Maifrizon yang juga Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi Kemenpora itu menyampaikan pemusatan latihan Timnas U-18 merupakan bagian dari persiapan mengikuti Piala Dunia U-20 tahun 2023 di Indonesia.

Dia mengatakan atlet Rafly Ramadan harus sudah bergabung di Jakarta pada tanggal 5 September 2021 pukul 17.00 WIB.

PSSI juga mewajibkan agar pemain sepak bola kelahiran Kota Batam itu membawa KTP dan buku rekening atas nama pribadi.

"Akomodasi ditanggung penuh PSSI," ucap Maifrizon.

Lebih lanjut Maifrizon menyampaikan Rafly Ramadan pada pertengahan April 2021 mengikuti seleksi nasional Timnas U-16 dan U-19 regional di Provinsi Bangka Belitung yang diselenggarakan PSSI untuk persiapan Piala AFF 2021.

Dia ikut seleksi nasional bersama empat pemain sepak bola lainnya dari Provinsi Kepri. Selang beberapa bulan setelahnya, Rafly Ramadan mendapat surat panggilan dari PSSI.

PSSI pada tanggal 6 Juni 2021 juga menggelar seleksi nasional Timnas U-16 dan U-19 di Lapangan Sepak Bola Sri Tri Buana, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. Ini sekaligus menjadi rangkaian penutupan seleksi nasional Timnas U-16 dan U-19 yang digelar se-Indonesia.

"Kita semua harus bangga dan mendoakan agar atlet sepak bola Provinsi Kepri bisa mengharumkan nama daerah di tingkat nasional bahkan dunia," demikian Maifrizon, mantan Kepala Dispora Provinsi Kepri.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE