Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memastikan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sudah sesuai dengan indeks kelayakan hidup dan memperhatikan iklim investasi di daerah tersebut.
Ansar mendengarkan keluhan para buruh yang merasa jika UMP Kepri tahun 2022 tidak sesuai dengan laju inflasi daerah. Padahal UMP Kepri sendiri naik sebesar 1,49 persen menjadi Rp3.050.172 dari tahun sebelumnya Rp3.005.460.
"Penetapan UMP Kepri 2022 juga sudah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa.
Menurut Ansar pengupahan bagi para buruh memang sangat erat kaitannya dengan daya tarik investasi di Kepri.
Saat ini, katanya, Pemprov Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Bumi Segantang Lada itu.
Hal ini selain untuk menumbuhkan perekonomian, juga membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat, apalagi angka pengangguran terbuka di Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.
"Untuk itu kita harus bisa menyeimbangkan dua hal ini, bagaimana kesejahteraan buruh bisa dicapai sekaligus menjaga iklim investasi di Kepri tetap kondusif," ujar Ansar.
Gubernur memahami jika para buruh mengeluhkan tentang fluktuasi harga bahan pangan pokok yang tengah melambung tinggi.
Ia berkomitmen terus memantau pergerakan harga bahan pangan pokok melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang ada di semua kabupaten/kota.
"Kita akan selalu memantau harga dengan seksama, hal ini juga selain untuk kepentingan para buruh juga masyarakat yang lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang buruh di Batam Suprapto menyuarakan berbagai keluhan dan kendala yang dirasakan terkait pengupahan buruh.
Ia mewakili buruh berharap Gubernur Ansar bisa segera memberikan kebijakan yang lebih memihak para buruh dan pekerja.
"UMP Kepri 2022 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini. Kami harap Pak Gubernur mempertimbangkan lagi kenaikan upah sebesar 1,49 persen itu," ujar Suprapto.
Berita Terkait
Putri Maluku Utara 2022 mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
Pemprov tetapkan UMP Riau 2024 sebesar Rp3.294.625
Rabu, 22 November 2023 20:50 Wib
UMP Kepri tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492
Selasa, 21 November 2023 15:20 Wib
Sidang Dewan Pengupahan UMP DKI 2024 hasilkan tiga poin usulan
Sabtu, 18 November 2023 6:07 Wib
Menaker: UMP wajib diumumkan paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 6:41 Wib
Messi dapat penghargaan Ballon d'Or kedelapan
Selasa, 31 Oktober 2023 8:35 Wib
Asian Para Games 2022 Hangzhou ditutup, Indonesia di posisi keenam perolehan medali
Minggu, 29 Oktober 2023 5:46 Wib
Klasemen sementara medali Asian Para Games 2022: Indonesia duduki peringkat kelima
Sabtu, 28 Oktober 2023 6:20 Wib
Komentar