Batam (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyita ratusan produk suplemen dan vitamin yang dipercaya bisa membesarkan otot, karena tidak dilengkapi izin edar di Toko SS yang berlokasi di Kota Batam Kepulauan Riau.
"Toko tersebut diduga melakukan tindak pidana di bidang perdagangan makanan, yaitu menjual atau mendistribusikan produk suplemen dan bahan tambahan mengandung protein tinggi, yang biasa digunakan oleh olahragawan di tempat fitnes untuk memperbesar otot," ujar Kepala Balai POM Kota Batam Bagus Heri Purnomo di Batam, Selasa (26/4).
Bagus mengatakan, pihaknya menemukan 533 per bagian produk suplemen dan 244 per bagian produk olahan pangan tanpa izin edar. Semuanya berasal dari Singapura.
"Dengan total nilai ekonomis sebesar Rp 274.680.000," kata Bagus.
Dia menyebutkan, pemilik toko berinisial DS mengaku mengedarkan suplemen ini selama kurang lebih dua tahun.
Masih berdasarkan pengakuan DS, 60 persen tempat fitnes yang ada di Kota Batam menggunakan produknya.
Menurut Bagus, apabila produk itu dikonsumsi tanpa pengawasan dan secara berlebihan, maka dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan efek samping.
"Biasanya gejalanya seperti mual, muntah, sakit kepala, bahkan bisa menimbulkan kerusakan ginjal serta menyebabkan kerusakan osteoporosis," ucap Bagus.
Dari hasil temuan dan bukti tindak pidana, DS ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melakukan tindak pidana Pasal 60 angka 10 tentang perubahan pasal 197 dan Undang-undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo 106 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang citra kerja. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp1,5 miliar.
"Saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bagus mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjadi konsumen yang cerdas.
"Cek label dan cek kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat yang mahal, serta lebih teliti membaca informasi produk yang tertera," imbaunya.
Baca juga:
Tim SAR cari anak hilang diterkam buaya di Bintan
Gubernur dukung pembangunan fasilitas pengolahan ikan di Natuna
Komentar