Loka Rehabilitasi BNN Batam pastikan privasi pecandu narkoba dilindungi

id Loka Rehabilitasi BNN Batam,Pecandu narkoba,Privasi pecandu narkoba,Kepri

Loka Rehabilitasi BNN Batam pastikan privasi pecandu narkoba dilindungi

Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam, dr. Danu Cahyono saat ditemui ANTARA di kantornya. ANTARA/Yude

Batam (ANTARA) - Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam memastikan privasi, perlakuan yang manusiawi dan tidak ada pungutan biaya bagi pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi.

“Bagi masyarakat Indonesia khususnya Kepri yang ingin sembuh dari kecanduannya, datang saja ke tempat rehab dan kami pastikan privasi anda terlindungi, diperlakukan manusiawi serta tidak ada pungutan biaya,” ujar Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam, dr. Danu Cahyono kepada Antara di Batam Kepulauan Riau, Selasa.

Danu menjelaskan, ada dua jalur untuk bisa masuk ke pusat rehabilitasi BNN Batam, yang pertama adalah datang sendiri dan yang kedua adalah melalui proses hukum.

Baca juga:
Usai jalani perawatan di RSBP Batam, calon haji Kalbar diberangkatkan ke Tanah Suci

DKPP Batam temukan 62 ekor kambing ilegal di pasaran

 

“Yang pertama tadi pemakai atau pecandu narkoba yang ingin rehab datang sendiri dengan didampingi keluarga untuk bisa pulih kembali. Yang kedua melalui proses hukum misalnya seperti, tertangkap memakai narkoba, lalu hakim memutuskan untuk di rehab,” ungkapnya.

Sedangkan untuk syarat pendaftarannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), fotokopi pasien, fotokopi yang bertanggungjawab dan Kartu Keluarga.

“Syarat lainnya seperti berapa harus bawa pakaian. Tapi yang jelas selain itu sudah tersedia di sini, seperti sabun, sikat gigi, pasta gigi dan kelengkapan kebersihan lainnya sudah disediakan oleh negara. Mereka mendapatkan haknya oleh negara,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa Loka Rehabilitasi BNN Batam tidak membeda-bedakan perlakuan orang yang akan masuk untuk di rehab.

“BNN itu sama perlakuannya, mau dia anaknya siapa, pekerjaannya apa, pendidikannya apa. Begitu masuk ke rehab BNN semuanya sama perlakuannya, tidak ada paksaan, tidak ada kekerasan fisik maupun ucapan dan tidak ada nyuap-menyuap. Itu kami lindungi betul,” tegasnya.

Baca juga:
Sebagian PMI yang tenggelam di Perairan Batam merupakan warga Lombok

Pencarian 7 orang PMI korban kapal karan di Batam dihentikan sementara

 

Selain perlakuan, fasilitas di Loka Rehabilitasi BNN Batam juga sangat diperhatikan. “Seperti makan tiga kali sehari dan ada makanan ringan dua kali sehari yang kami kasih. Jadi siapapun yang mau mendaftar, kami tidak pernah mempersulit untuk bisa masuk ke sini," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Loka Rehabilitasi BNN Batam jaga privasi pecandu narkoba ingin rehab

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE