Pangeran Harry ajukan peninjauan kembali untuk perlindungan istri dan anaknya

id Pangeran Harry, meghan markle, kerajaan inggris

Pangeran Harry ajukan peninjauan kembali untuk perlindungan istri dan anaknya

Pangeran Harry dari Inggris. (ANTARA FOTO/REUTERS/Toby Melville/wsj/djo).

Kami memang tahu bahwa Rumah Tangga Kerajaan adalah bagian dari RAVEC, tetapi tidak tahu apa perannya dalam keputusan ini
Jakarta (ANTARA) - Pangeran Harry mengajukan peninjauan kembali (judicial review) untuk status keamanan istri dan kedua anaknya yang didanai oleh pemerintah Inggris.

Pengacara dari Duke of Sussex itu pada Kamis (7/7) waktu setempat mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Tinggi di London, seperti dilansir People pada Kamis (7/7).

Sidang ini merupakan lanjutan dari keputusan hakim pada Februari 2020 dimana Harry melawan Komite Eksekutif untuk Perlindungan Keluarga Kerajaan dan Tokoh Masyarakat (RAVEC) yang menghapus hak otomatis Harry atas keamanan dari polisi Inggris, menyusul keputusan Harry untuk mundur dari tugas kerajaan.

Tim hukum Harry sebelumnya menyatakan bahwa Harry "tidak merasa aman" membawa kedua anaknya ke Inggris di bawah pengaturan ini. Mendukung poin tersebut pada hari Kamis, pengacara Harry, Shaheed Fatima menyatakan di pengadilan bahwa "yang terkadang fleksibel berarti tidak ada keamanan."

"Kami memang tahu bahwa Rumah Tangga Kerajaan adalah bagian dari RAVEC, tetapi tidak tahu apa perannya dalam keputusan ini," katanya, seraya menambahkan bahwa ada "ketegangan signifikan" antara Harry dan orang-orang tertentu yang ada di komite yang membuat keputusan atas perlindungan Harry dan keluarganya.

Sebagai jawaban, Hakim Jonathan Swift menyatakan bahwa "jelas" Rumah Tangga Kerajaan terlibat dengan keputusan RAVEC karena keterlibatan lama mereka di komite.

Sementara sebagai balasan, pengacara pemerintah Inggris Sir James Eadie QC menyatakan bahwa RAVEC hanya dipaksa untuk menilai kembali keamanan Harry setelah keputusannya bersama sang istri, Meghan Markle, untuk mundur dan mendasarkan keputusannya pada prinsip inti "apakah keamanan harus otomatis" karena perubahan keadaan.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pangeran Harry ajukan peninjauan kembali untuk perlindungan pribadi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE